• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

RDPU dengan Komisi XI DPR RI, Abdul Rofik Sampaikan Masukan Soal Revisi RUU Sisdiknas

Redaksi by Redaksi
September 27, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
RDPU dengan Komisi XI DPR RI, Abdul Rofik Sampaikan Masukan Soal Revisi RUU Sisdiknas
Bagikan

PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (19/9/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik, menyampaikan beberapa masukan terhadap Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Saya sangat bersyukur, bisa hadir dalam undangan Komisi X DPR RI mewakili Ketua DPRD Samarinda, dalam rangka RDPU Rencana RUU Sisdiknas 2023,” jelas Abdul Rofik, beberapa waktu lalu.

Pada pertemuan tersebut, Abdul Rofik menyampaikan ada 3 pokok pikiran yang disampaikan kepada Komisi X DPR RI. Pertama, penundaan perubahan, karena masih prematur, dan lebih mendengar aspirasi warga. Kedua, tetap mempertahankan tunjangan guru, tunjangan sertifikasi dan lain lain. Dan, ketiga terkait peraturan dalam UU Sisdiknas, agar UU tersebut tidak menyebabkan multitafsir di daerah.

“Jika aturannya bermasalah, maka tugas pemerintah mencarikan solusinya. Harapannya UU ini tidak multitafsir. Supaya kami di daerah mudah membuat turunannya, Perda maupun Perwali. Jangan sampai UU atau aturan ini dibiarkan bias,” pungkas Abdul Rofik.

 

— Penulis: eka

Post Views: 428
Previous Post

Anggaran Belum Siap, Reses DPRD Samarinda Baru Mulai Awal Oktober

Next Post

Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi Minta Penertiban PKL harus dengan Cara manusiawi.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi Minta Penertiban PKL harus dengan Cara manusiawi.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi Minta Penertiban PKL harus dengan Cara manusiawi.

Sosial Media

Statistik Pengunjung

526367
Users Today : 134
Total Users : 494258
Views Today : 232
Total views : 1589790
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-09-07
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In