PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Penataan Ruang Lingkungan Hidup (RTH) Kota Samarinda terus di benahi oleh pemerintah kota (Pemkot), termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area sepanjang Tepian sungai Mahakam Kota Samarinda. Hal tersebut justru menimbulkan masalah bagi para PKL karena dengan ditutupnya tempat tersebut (tepian sungai mahakam depan kantor Gubernur) dimana hanya disitulah para PKL menggantungkan keberlangsungan hidupnya.
Diketahui para PKL yang berada di area depan kantor Gubernur itu adalah para PKL yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) serta bagian binaan Pemkot. Anggota Komisi III Anhar merespon hal tersebut. Semestinya yang harus dibicarakan yaitu soal bagaimana peraturan yang sudah ada mengenai Tata Ruang Kota bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Yang kita bicarakan ini bukan soal binaan tetapi yang kita bicarakan adalah tentang penataan kota itu berdasarkan regulasi peraturan tata ruang kita, bagaimana,” ucap nya.
Kemudian Anhar menjelaskan. Kita selalu bicarakan mengenai pedagang kaki lima dan rombongnya, namun tidak pernah berbicara apakah Pemkot mampu menertibkan selain PKL yang berada di area RTH Tepian sungai Mahakam,” jelasnya.
Dia pun membeberkan jika masih banyak bangunan yang dibangun di wilayah RTH yang menyalahi Tata Ruang Kota Samarinda.
“Ada Bigmall,hotel Haris, Lampion Garden dan Marimar apakah Pemkot berani untuk menggusur itu, karena bangunan tersebut juga masuk kedalam wilayah RTH, serta menyalahi aturan Tata Ruang kita, maka dari itu kenapa Pemkot tidak berani menggusur itu, ” bebernya.
“Apa kontribusinya untuk Kota Samarinda?,” Imbuhnya.
Selanjutnya Anggota DPRD Samarinda tersebut menjelaskan bahwa seharusnya jangan hanya mendeskriditkan para PKL saja masih banyak hal lain yang bisa dijadikan solusi.
“Kita berbicara PKL saja apa hanya karena mereka pedagang kecil dan tidak punya apa-apa, mereka hanya menggantungkan hidupnya diatas gerobak, kemudian kita dengan mudahnya menggusur dan mengabaikan hak- hak nya sebagai warga kota Samarinda kan ga juga, tapi dilain pihak banyak tempat- tempat yang semestinya tidak boleh dikomersilkan justru digunakan untuk kepentingan korporasi perusahaan dan dikapitalisasi,” beber Anhar dengan tegas.
“Banyak dikota-kota besar tetap mengakomodir pedagang- pedagang kecil ,mencarikan solusinya, tanpa menghilangkan mata pencaharian mereka itu yang perlu kita kaji kembali,” timpal Anhar saat diwawancarai Awak Media di Ruangan Dewan DPRD Samarinda beberapa hari lalu.
Terahir pihak anggota Dewan DPRD Samarinda masih menunggu sekiranya apa yang bisa dilakukan Pemkot dengan Nasib para pedagang kecil hari ini di Kota Samarinda.
penulis : Rid






Users Today : 707
Total Users : 429654
Views Today : 1146
Total views : 1482462
Who's Online : 4