PUBLIK NEWS.CO. SAMARINDA — Pemkot Samarinda diminta untuk membuat payung hukum yang bersifat tegas, untuk merapikan seluruh aset daerah. Hal tersebut diusulkan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Nursobah.
Nursobah mengusulkan itu bukan tanpa alasan, sebab menurutnya, setiap tahun telah dialokasikan anggaran cukup besar untuk pembiayaan aset daerah, seperti pembebasan lahan serta aset lainnya.
Pernah saya sampaikan ke Pemkot, agar ada Perda untuk pengamanan aset daerah. Tetapi, saat pengesahan 4 Panitia Khusus (Pansus) kemarin, belum ada usulan Perda untuk mengamankan aset daerah yang kami minta,” beber Nursobah.
Politisi dari PKS itu meminta pihak kecamatan dan kelurahan melakukan pendataan secara komprehensif. Kemudian harus sinkron dengan data di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
“Nanti kita akan meminta semua datanya. Termasuk bangunan sekolah. Kami hanya ingin tahu batas-batasnya sampai mana saja,” kata Nursobah.
— Penulis: Rudi.






Users Today : 409
Total Users : 426605
Views Today : 854
Total views : 1477908
Who's Online : 10