• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tambang Batu Bara Ilegal Meraja Lela di Kota Samarinda, Begini Respon Angkasa Jaya

Redaksi by Redaksi
November 3, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Tambang Batu Bara Ilegal Meraja Lela di Kota Samarinda, Begini Respon Angkasa Jaya
Bagikan

Publiknews. Co -Samarinda- Maraknya Tambang batu bara ilegal di Kota Samarinda saat ini mengharuskan Komisi III DPRD Kota Samarinda untuk merespon adanya persoalan itu. Hal itu disampaikan Ketua Komisi lll DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani saat ditemui awak media di ruang kedewananya. Kamis (3/11/2022).

Angkasa Jaya menilai, maraknya tambang tersebut berkaitan dengan penarikan izin yang tidak berkesesuaian. Sebab Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Ada regulasi yang memang tidak bersesuaian. karena IUP itu semua di tarik ke pusat, di provinsi tidak lagi mengeluarkan IUP,”ucapnya.

Selanjutnya, Ia memaparkan banyaknya permintaan batu bara mengakibatkan tambang batu bara illegal pun kini menjadi bisnis yang menjanjikan. Dan ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang tidak ada habisnya.

“Sementara kebutuhan batu bara meningkat target dari pusat menambah kuota batu bara sehingga perusahaan besar keteteran karena permintaan yang cukup besar, akhirnya terjadi penambangan secara illegal, tapi tidak semua kita sisir,” jelasnya.

Kemudian Dia mengatakan, dalam proses penambangan batu bara masih saja di temukan adanya tambang yang illegal dengan berbagai motif, seperti yang sering terjadi pematangan lahan namun dibelakang pematangan lahan itu ada galian batu bara.

“Ternyata ada beberapa izin galian C yang mungkin tidak memiliki izin tapi itu masih berjalan. Kami kemarin kelapangan yang motifnya itu ada pematangan lahan, kita ke sana tapi ada penggalian. Pas ditanya jawabnya tidak ada, dan duluan di setop,” terangnya.

Tak henti hentinya, Dia menegaskan untuk tidak melakukan aktivitas tambang batu bara secara illegal, lantaran dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan terlebih bekas lahan tambang yang tidak bisa dikembalikan seperti semula.

 

Adv, Rid

Post Views: 360
Previous Post

Anggota DPRD Kaltim Saefudin Zuhri Ajak Generasi Muda Memperkuat Rasa Nasionalisme

Next Post

Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Terkejut Anggaran Pengawasan DLH Hanya Rp. 7 Juta.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Terkejut Anggaran Pengawasan DLH Hanya Rp. 7 Juta.

Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Terkejut Anggaran Pengawasan DLH Hanya Rp. 7 Juta.

Statistik Pengunjung

448895
Users Today : 252
Total Users : 416786
Views Today : 358
Total views : 1459275
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.33
Server Time : 2026-05-01
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In