• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pansus Investasi Pertambangan DPRD Kaltim Deteksi Adanya Pemalsuan 21 IUP di Kaltim.

Redaksi by Redaksi
November 11, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Pansus Investasi Pertambangan DPRD Kaltim Deteksi Adanya Pemalsuan 21 IUP di Kaltim.
Bagikan

Publiknews. Co – Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, M Udin mengungkapkan terkait 21 perusahan tambang diduga menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu dikarenakan tidak ada dalam daftar perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

M. Udin mengatakan meski tidak terdata di DPMPTSP, 21 IUP itu menggunakan tanda tangan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

“Kita pastikan 21 IUP itu palsu. Cuma ada tanda kutipnya, karena berkaitan dengan tanda tangan gubernur. Ini yang masih diperhatikan. Apakah tanda tangan itu asli atau palsu,” ungkapnya.

Selanjutnya dia pun menjelaskan bahwa 21 IUP itu salah satunya berada di Penajam. Hal itu diketahui dari hasil sidak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dinas ESDM mengatakan bahwa mereka sudah melaksanakan sidak ke sana, tetapi tidak diperbolehkan masuk. Tambang tersebut mengatakan mereka memiliki izin yang resmi, tetapi kalau kita merunut mereka ini termasuk dalam 21 IUP itu,” jelas M Udin.

Dengan perihal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan akan melakukan pendalaman dan peninjauan lapangan.

“Kalau IUP itu asli berarti Pak Gubernur harus klarifikasi dan kalau pun itu palsu maka Pak Gubernur harus melaporkan kepada aparat penegak hukum berkaitan dengan pemalsuan tanda tangan beliau sebagai kepala daerah,” ucapnya.

Terakhir Dia berserta Pansus investigasi pertambangan akan menggelar rapat dengan pemilik perusahan yang ada di Kaltim berkaitan dengan CSR, reklamasi dan jamrek (jaminan reklamasi).

 

ADV, Rid

Post Views: 379
Previous Post

DPRD Kota Samarinda Prioritaskan Kebutuhan Pangan Kota Samarinda.

Next Post

Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menilai Tilang Elektrik Memang Bagus Namun Harus dibarengi Dengan Fasilitas yang Memadai.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menilai Tilang Elektrik Memang Bagus Namun Harus dibarengi Dengan Fasilitas yang Memadai.

Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menilai Tilang Elektrik Memang Bagus Namun Harus dibarengi Dengan Fasilitas yang Memadai.

Sosial Media

Statistik Pengunjung

523722
Users Today : 7
Total Users : 491613
Views Today : 19
Total views : 1584373
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.111
Server Time : 2026-09-03
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In