• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Ranperda Kepemudaan Telah diusulkan Menjadi Perda, Ismail Harapkan Indeks IPP Lebih Meningkatkan.

Redaksi by Redaksi
November 1, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Ranperda Kepemudaan Telah diusulkan Menjadi Perda, Ismail Harapkan Indeks IPP Lebih Meningkatkan.
Bagikan

Publiknews. Co – Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur (Prov. Kaltim) telah di usulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna (Rapur). Selasa, (1/11/2022).

Ketua Pansus Kepemudaan, Ismail mengatakan DPRD Kaltim akan mendorong Raperda Kepemudaan bisa segera ditetapkan menjadi Perda.

Ia juga menyampaikan jika perjalanan Raperda Kepemudaan telah melakukan berbagai tahapan, salah satunya uji publik oleh pansus.

“Pemuda berkualitas menjadi target pembangunan, sedangkan untuk peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana yang memadai,” jelasnya.

Adanya Perda ini pun diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kaltim yang kini masih di peringkat lima nasional.

“Tujuan dari dibentuknya perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan para pemuda, sehingga ke depan kualitas hidup pemuda Kaltim meningkat. Secara otomatis tingkat IPP-nya juga akan ikut naik,” kata Ismail, Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Kaltim.

Tak hanya itu, tujuan dari Perda ini adalah memberikan ruang-ruang kepentingan para pemuda. Dan juga turut menunjang IPP Kaltim, avar menciptakan SDM yang unggul bagi tuan rumah IKN.

“Tujuan dari dibentuknya perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan para pemuda, sehingga ke depan kualitas hidup pemuda Kaltim meningkat. Secara otomatis tingkat IPP-nya juga akan ikut naik,” pungkasnya (Adv)

Post Views: 327
Previous Post

Aktivitas Ilegal Mining Terus Beroperasi di Hutan Lindung Desa Danau Redan, Sutomo Jabir Angkat Bicara.

Next Post

Kepala Daerah Harus Tegas Tidak Berikan Izin Kepada Pertambangan.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kepala Daerah Harus Tegas Tidak Berikan Izin Kepada Pertambangan.

Kepala Daerah Harus Tegas Tidak Berikan Izin Kepada Pertambangan.

Statistik Pengunjung

449099
Users Today : 456
Total Users : 416990
Views Today : 675
Total views : 1459592
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.33
Server Time : 2026-05-01
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In