• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sinkronisasi Luasan Perranian Dalam RTRW Kaltim, Pansus Dapati Perbedaan Dengan Dinas Pertanian.

Redaksi by Redaksi
November 18, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM
0 0
0
Sinkronisasi Luasan Perranian Dalam RTRW Kaltim, Pansus Dapati Perbedaan Dengan Dinas Pertanian.
Bagikan

 

 

. PUBLIK NEW.Co -Samarinda– Pansus RTRW Kaltim cocokkan data lahan Pertanian dengan Dinas Pertanian Kaltim.

Pembahasan draft RTRW Kaltim masih terus bergulir. Saat ini, Pansus telah mencocokkan sejumlah lahan, salah satunya laahn pertanian.

“Untuk mencocokkan semua usulan Kab/Kota, LSM, masyarakat Adat,” katanya.

Di katakan Baharuddin Demmu, selaku ketua Pansus RTRW bahwa lahan pertanian menjadi salah satu pembahasan yahg krusial. Pasalnya, Kaltim juga harus menyisihkan lahan Pertanian yang terfokus kepada sawah, agar petani padi Kaltim tetap bisa bertani.

“Yang krusial pembahasannya ini adalah soal Pertanian,” lanjutnya.

Ia mengatakan, di dalam data RTRW luas daerah pertanian khusus sawah itu sebanyak 42.000 hektar, namun pada data yang terdapat di Dinas Pertanian Kaltim, terdapat 107. 000 hektar. Artinya penyesuaian terjadi pada data RTRW Kaltim menjadi 107.000 hektar luas wilayah pertanian.

“Yang ada di data itu 42.000 Hektar, namun di data Ibu Kadis Pertanian itu ada 107 ribu Hektar, dan itu yang ingin kita cocokkan,” ungkapnya.

Walaupun SHP belum terdapat pada wilayah di luar 42. 000 hektar tersebut, liasan wlayah tersebut tetap akan di masukkan ke dalam Draft RTRW Kaltim.

“Walaupun SHP nya belum ada, tapi 107 ribu Hektar yang untuk fokus persawahan itu akan di akui,” pungkasnya. (Adv).

Post Views: 328
Previous Post

Terus Lakukan Sinkronisasi Data Lahan, Pansus RTRW Tegaskan Tak Akan Akomodir Lahan Yang Tak Miliki Data Yang Jelas

Next Post

Wakil Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Perlunya Penanganan Secara Konfrensif untuk Perpustakaan Kaltim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi IV DPRD Kaltim Harapkan Seluruh Elemen Pemerintah Dapat Serius Memperhatikan Ekowisata di Kaltim

Wakil Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Perlunya Penanganan Secara Konfrensif untuk Perpustakaan Kaltim

Sosial Media

Statistik Pengunjung

526014
Users Today : 399
Total Users : 493905
Views Today : 627
Total views : 1588646
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-09-06
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In