• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Penarikan Kewenangan Provinsi Terkait Reklamasi Pasca Tambang, Sutomo Jabir; Berdampak Kurangnya Pengawasan Tambang di Kaltim.

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Penarikan Kewenangan Provinsi Terkait Reklamasi Pasca Tambang, Sutomo Jabir; Berdampak Kurangnya Pengawasan Tambang di Kaltim.
Bagikan

PUBLIKNEWS. Co – SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim menyampaikan hasil kerjanya, tentang pencabutan 2 Peraturan Daerah (Perda) No. 14/2012 tentang pengelolaan air dan tanah serta Perda No. 8/2013 tentang terkat Penyelenggaraan Reklamasi pacsa tambang.

Penyampaian tersebut diwakili oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Ia menjelaskan pencabutan tersebut dilakukannya, karena sudah tidak singkron antara peraturan 2 perda itu dengan UU baru yang ditetapkan oleh Pusat.

“Dalam UU baru Cipta Kerja dan UU Minerba, tidak memberi ruang kepada provinsi untuk mengelola rekalmasi pasca tambang, dan ditarik ke pusat,” jelasnya Pria yang biasa sisapa Tomo, di Gedung Paripurna DPRD Kaltim, Senin, (12/01/2023).

Maka dari itu, pihak Komisi III tidak tinggal diam, Tomo mengatakan, jika pihaknya masih kekeh dan perlunya pengawasan yang intens terhadap tambang di Kaltim

“Kita tidak ada wewenang tetapi harus tetap kita bahas, karena kita masih mencari cela supaya ada ruang untuk kita melakukan setidaknya pengawasan pertambangan terutama di reklamasi nya,” katanya.

lanjutnya Ia, “Karena jika itu tidak dilakukan dengan benar, itu akan berdampak efeknya kepada masyarakat kita,” lanjutnya.

Ia menegaskan, setelah penarikan oleh pusat akan terjadi banyak kekurangan di beberapa sektor terutama pengawasan soal ratusan IUP dan juga SMD yang sedikit.

“Kita hanya memiliki 30 inpektur di Kaltim, saya rasa itu tidak cukup jika harus mengawasi pertambangan yang ada di Kaltim,” tukasnya. (Adv/Rid/ DPRD Kaltim)

Post Views: 472
Previous Post

Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Apresiasi Program Probebaya Pemkot Dalam Swakelola Disetiap RT di Samarinda.

Next Post

Wakil DPRD Samarinda, Rusdi Dorong Masyarakat Kontrol Program Pro Bebaya Pemerintah.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wakil DPRD Samarinda, Rusdi Dorong Masyarakat Kontrol Program Pro Bebaya Pemerintah.

Wakil DPRD Samarinda, Rusdi Dorong Masyarakat Kontrol Program Pro Bebaya Pemerintah.

Sosial Media

Statistik Pengunjung

529195
Users Today : 708
Total Users : 497086
Views Today : 1016
Total views : 1594362
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-09-11
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In