PublikNews. Co –Samarinda– Komisi III DPRD Prov. Kaltim akan lakukan pengawasan lebih ketat terhadap sejumlah kegiatan proyek pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2023.
Upaya tersebut dilakukan, mengingat hasil dari penggunaan APBD Kalitm di tahun 2022 masih terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).
Meskipun masih menyisakan SILPA, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, persentasi realisasi APBD Kaltim 2022 termasuk dalam penggunaan yang cukup tinggi.
“Namun disisi lain, persentase realisasi pendapatan APBD Kaltim 2022 termasuk dalam kategori tinggi di Indonesia, sungguh aneh menurut saya,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi ketidak masimalan APBD murni tahun 2023, ia mengatakan Komisi II akan melakukan evaluasi terkait jumlah peningkatan khususnya di sektor infrastruktur.
“Kami berharap dengan pengawasan yang terus dilakukan, pemaksimalan serapan anggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dapat terwujud. Salah satu caranya adalah dengan melakukan lelang seawal mungkin terhadap sebagian proyek yang akan dikerjakan, guna mencegah terjadinya keterlambatan,” sebutnya.
Untuk itu, Komisi II akan menyusun mekanisme pengawasan yang lebih baik lagi.
(Rid/ADV/DPRD Kaltim)






Users Today : 863
Total Users : 497241
Views Today : 1292
Total views : 1594638
Who's Online : 5