• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Ketua Bapemperda Samri: Berusaha Ciptakan Prodak Hukum yang Berkualitas

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Ketua Bapemperda Samri: Berusaha Ciptakan Prodak Hukum yang Berkualitas
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda -Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samri Shaputra mengatakan, jika dalam melaksanakan tugasnya sebagai Bapemperda, pastinya akan melakukan yang terbaik terutama terhadap pembuatan prodak hukum yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Samarinda.

“Tolak ukur keberhasilan anggota DPRD itu kan salah satunya yaitu dapat dilihat dari kualitas produk hukum nya, Kami akan berusaha melahirkan prodak prodak hukum yang berkualitas selain melindungi masyarakat Samarinda juga bisa berdampak positif kepada Pemerintah Kota,” ungkapnya Sabtu (26/3/2023) lalu.

Hal tersebut Ia ungkapkan, lantaran untuk kedepannya Pemerintah maupun masyarakat Samarinda dalam membuat kebijakan atau sedang melakukan penyelesaian masalah dalam ranah hukum sudah ada landasan aturannya.

“jika nantinya akan mengambil langkah langkah hukum itu sudah ada payung hukumnya,” ucapnya.

Diketahui bahwa Bapemperda dalam waktu dekat ini, akan mengesahkan 4 Raperda prioritas. Yang ke 4 Raperda tersebut telah selesai melakukan tahapan-tahapan dalam pembuatan Perda ( Tinggal disahkan). Diantaranya. Raperda tentang limbah Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Raperda pemanfaatan jalan, Raperda Perlindungan Anak dan Raperda tentang Keolahragaan.

Lebih lanjut Samri, “maka dari itu saya pastikan agenda Bapemperda ini menjadi prioritas, saya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota Bapemperda untuk bisa bisa menyampingkan dulu agenda-agenda komisi lain, kita prioritaskan dulu agenda Bapemperda dulu,” pungkasnya. (Adv)

Post Views: 352
Previous Post

Sopian Sebut Perlunya Orang Tua Lakukan Pengawasan Terhadap Anak Dalam Mengakses Media Sosial

Next Post

Ananda Moeis: Perlu Peranan Aktif Seluruh Pihak Atasi Stunting di Kaltim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ananda Moeis: Perlu Peranan Aktif Seluruh Pihak Atasi Stunting di Kaltim

Ananda Moeis: Perlu Peranan Aktif Seluruh Pihak Atasi Stunting di Kaltim

Statistik Pengunjung

438269
Users Today : 347
Total Users : 406160
Views Today : 919
Total views : 1436994
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In