Publiknews. Co, Samarinda -Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samri Shaputra mengatakan, jika dalam melaksanakan tugasnya sebagai Bapemperda, pastinya akan melakukan yang terbaik terutama terhadap pembuatan prodak hukum yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Samarinda.
“Tolak ukur keberhasilan anggota DPRD itu kan salah satunya yaitu dapat dilihat dari kualitas produk hukum nya, Kami akan berusaha melahirkan prodak prodak hukum yang berkualitas selain melindungi masyarakat Samarinda juga bisa berdampak positif kepada Pemerintah Kota,” ungkapnya Sabtu (26/3/2023) lalu.
Hal tersebut Ia ungkapkan, lantaran untuk kedepannya Pemerintah maupun masyarakat Samarinda dalam membuat kebijakan atau sedang melakukan penyelesaian masalah dalam ranah hukum sudah ada landasan aturannya.
“jika nantinya akan mengambil langkah langkah hukum itu sudah ada payung hukumnya,” ucapnya.
Diketahui bahwa Bapemperda dalam waktu dekat ini, akan mengesahkan 4 Raperda prioritas. Yang ke 4 Raperda tersebut telah selesai melakukan tahapan-tahapan dalam pembuatan Perda ( Tinggal disahkan). Diantaranya. Raperda tentang limbah Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Raperda pemanfaatan jalan, Raperda Perlindungan Anak dan Raperda tentang Keolahragaan.
Lebih lanjut Samri, “maka dari itu saya pastikan agenda Bapemperda ini menjadi prioritas, saya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota Bapemperda untuk bisa bisa menyampingkan dulu agenda-agenda komisi lain, kita prioritaskan dulu agenda Bapemperda dulu,” pungkasnya. (Adv)