• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Terima Usulan Akademisi Unmul, Rusman Pinda Kajian Mendalam

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Terima Usulan Akademisi Unmul, Rusman Pinda Kajian Mendalam
Bagikan

PublikNews. Co -Samarinda– Kedatangan akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) Kaltim mendapat usulan untuk membentuk Rancangan Leraturan Daerah (Ranperda) Desat Adat. Kamis (2/3/2023).

Sejumlah Akademisi dari Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman (Unmul) mengunjungi DPRD Kaltim untuk menemui Bapemperda. Diketahui, tujuan kunjungan dari para Dosen Unmul tersebut guna menyampaikan pandangan terhadap temuan analisa yang telah dilakukan, yaitu mengenai pengakuan Desa Adat.

Ketua Bapemperda Kaltim Rusman Ya’qub, membenarkan jika selama ini aturan soal Desa Adat belum pernah di bahas. Hal inilah yang menjadi satu point yang digarisbawahi oleh Rusman Ya’qub untuk dibahas lebih lanjut.

“Selama ini belum ada aturan yang terbentuk sebagai payung hukum terhadap pengakuan Desa Adat,” kata Rusman.

“Semua usulan dari temuan akademis (Dosen) yang sudah disampaikan tadi akan kami akomodir dan menerima,” sambungnya.

Terkait dengan hal tersebut, untuk menindaklanjuti pembahasan yang lebih spesifik, maka politisi PPP tersbeut menginnginkan kajiak akademis yang lebih dalam

“Tadi kami setelah menerima kemudian kami meminta supaya mereka dapat memperkuat kajian akademisnya,” jelas Rusman.

Sementara, salah satu Dosen Fakultas Hukum Unmul, Haris Retno berharap, agar usulan itu dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim mengenai pembentukan aturan, selain itu apabila telah terbentuk, regulasi itu bisa menjadi landasan pengakuan dan mendapatkan akses terhadap kegiatan terhadap pembangunan pemerintahan.

“Semoga usulan ini ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim. Karena ini penting menyangkut nasib dari Desa Adat,” harap Haris.

(Zul/ADV/DPRD Kaltim)

Post Views: 328
Previous Post

Rusdi Terima Kunjungan DPRD Kab. Bulukumba, Bahas Aturan Penataan Lahan Pemakaman

Next Post

Banyak Akses Jalan Rusak, Rhomadony Akan Tinjau Beberapa Jalan Di Kaltim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Banyak Akses Jalan Rusak, Rhomadony Akan Tinjau Beberapa Jalan Di Kaltim

Banyak Akses Jalan Rusak, Rhomadony Akan Tinjau Beberapa Jalan Di Kaltim

Sosial Media

Statistik Pengunjung

530858
Users Today : 195
Total Users : 498749
Views Today : 298
Total views : 1596717
Who's Online : 10
Your IP Address : 216.73.217.113
Server Time : 2026-09-13
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In