PublikNews.co SAMARINDA — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno, menyoroti Perusahaan Daerah (Perusda) untuk melakukan studi kelayakan bisnis sebelum terjun ke dalam investasi. Hal ini dikatakannya untuk meminimalisir risiko usaha di masa depan.
“Perusda milik Pemerintah Daerah, jadi harus mempertanggungjawabkan aset negara untuk kegiatan bisnis, pengelolaannya harus berasaskan kehati-hatian, dengan selalu membuat analisa kelayakan bisnis sebelum mengeluarkan belanja investasi, sekecil apa pun,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa setiap Perusda yang berencana berinvestasi harus menyampaikan rencana bisnisnya kepada pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai pemegang saham dan melibatkan DPRD yang memiliki peran dalam pengawasan kegiatan pemerintahan.
“Kita tidak menginginkan polemik kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Perusda, Jadi harus dari sekarang perlu dievaluasi lebih lanjut sejumlah Perusda milik Pemerintah Provinsi Kaltim agar menerapkan manajemen terbuka, akuntabilitas dan tentu berintegritas,” jelasnya.
Harapannya, peran Perusda sangat krusial dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD). Namun, keberhasilannya harus dibangun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam manajemen perusahaan.
Penulis Nur Ainunnisa | Red PN






Users Today : 110
Total Users : 418634
Views Today : 260
Total views : 1463202
Who's Online : 4