PublikNews.co Samarinda – Gedung-gedung baru milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang diduga miring dan rusak akan dievaluasi oleh Komisi III DPRD Kaltim. Rencananya, komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan itu akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.
Sutomo Jabir mengatakan, RDP bertujuan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi dari Dinas PUPR terkait kelayakan dan kualitas gedung-gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri. Selain itu, komisi juga akan membahas progres dan rencana kegiatan tahun 2023 dan 2024.
“Kami ingin tahu apakah gedung-gedung baru itu sudah sesuai standar dan siap difungsikan, kami ingin tahu bagaimana pemberdayaan kontraktor lokal dalam pembangunan gedung-gedung itu, harus ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga kontraktor lokal bisa ikut terlibat,”ujarnya
Ia juga menambahkan, sebelumnya pihak kami telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi gedung-gedung baru Pemprov Kaltim dan menemukan beberapa masalah, seperti posisi gedung yang tampak miring dan beberapa bagian yang mengalami kerusakan.
“Kami akan meminta Dinas PUPR untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang sempurna. Gedung-gedung baru itu harus difungsikan sesuai rencana dan tidak mengecewakan masyarakat,” tutupnya
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika