• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Anggota Komisi III Harap Pembangunan Jalan Provinsi di Samarinda Seberang Tepat Waktu

Redaksi by Redaksi
November 25, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Anggota Komisi III Harap Pembangunan Jalan Provinsi di Samarinda Seberang Tepat Waktu
Bagikan

PublikNews.co Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir, menyampaikan keoptimisannya terkait Proyek jalan provinsi di Jalan Teluk Bajau Kecamatan Samarinda Seberang yang akan selesai sesuai target.

Proyek jalan provinsi di wilayah Samarinda Seberang tersebut merupakan proyek besar yang ditangani oleh dinas PU, yang selalu memiliki target waktu penyelesaian

“Saya yakin proyek jalan teluk bajau ini akan selesai sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Setiap proyek yang bekerja sama dengan dinas PU pasti ada batas waktunya,”ujarnya

Ia menyampaikan sering lewat jalan tersebut dan melihat kondisinya, jalan tersebut memang rawan bencana seperti longsor dan banjir saat musim hujan.

“Saya berencana untuk mengecek kembali hasil proyek tersebut setelah selesai dan mengunjungi semua daerah yang memiliki proyek serupa,”

Lebih lanjut, Ia mengaku akan selalu berpikir positif terhadap proyek tersebut, karena dianggap sebagai investasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kalaupun ada keterlambatan dalam pengerjaan proyek, maka akan ada sanksi berupa denda, seperseribu dari sisa nilai kontrak. Itu biasanya sudah tercantum di papan proyek, kapan harus selesai,” tutupnya

Harapannya, Semua proyek dapat berjalan lancar dan tidak ada denda yang harus dibayar nantinya.

Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri

Post Views: 254
Previous Post

Harun Al-Rasyid Kecewa Atas Ketidakhadiran Pemkab Kutim Soal Pembayaran Hak Kaaryawan PT. KTE

Next Post

Komisi III DPRD Kaltim Beri Apresiasi Pemprov Karena Tuntaskan Program RLH

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi III DPRD Kaltim Beri Apresiasi Pemprov Karena Tuntaskan Program RLH

Komisi III DPRD Kaltim Beri Apresiasi Pemprov Karena Tuntaskan Program RLH

Statistik Pengunjung

448109
Users Today : 952
Total Users : 416000
Views Today : 1313
Total views : 1457994
Who's Online : 10
Your IP Address : 216.73.216.33
Server Time : 2026-04-30
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In