Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama PT. Kutai Timur Energi (KTE) terkait pembayaran hak-hak karyawan.
Dilaksanakan di gedung E DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Rasyid tersebut mengatakan bahwa dalam rapat tersebut belum membuahkan hasil atau titik temu. Lantaran pihak pemerintah kabupaten Kutai Timur tidak hadir, sehingga RDP terpaksa mengalami penundaan.
“Hasil RDP ini masih akan kami bahas kembali dengan Pemkab Kutim. Kami akan meminta Pemkab Kutim untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Selaku pemimpin RDP pada kesepakatan tersebut, Rasyid merasa kecewa atas ketidakhadiran pihak Pemkab Kutim, sehingga dinilainya tidak serius dalam menyelesaikan persoalan yang sudah cukup berlarut ini.
Ia menegaskan, jika kedepannya Pemkab Kutim tak kunjung menunjukkan itikad baik, maka Komisi I akan mengambil langkah tegas dengan cara melakukan panggilan paksa.
“Jika tidak ada itikad baik dari Pemkab, maka DPRD provinsi Kalimantan Timur akan memanggil paksa, pungkasnya. (Adv/red)