• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Legislator Samarinda, Markaca Sororti Pemilik Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

Redaksi by Redaksi
April 27, 2024
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Legislator Samarinda, Markaca Sororti Pemilik Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan
Bagikan

Ket Foto : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca

Publiknews. Com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca mengatakan salah satu penyebab kemacetan yang jarang disoroti yaitu adanya pemilik kenadaraan beroda empat (Mobil) yang tidak memiliki garasi, sehingga diparkirkan di bahu jalan.

“Harusnya pemilik kendaraan wajib memiliki garasi untuk memarkir kendaraannya,” ucapnya. Jumat (26/4/2024).

Markaca menegaskan bahwa masyarakat yang siap untuk membeli kendaraan juga harus siap dengan garasinya, agar kendaraan yang ada tidak diparkir sembarangan. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang akan menyebabkan macet di Samarinda.

“Lah itu sebenarnya harus ditertibkan itu, kan memang pada dasarnya kita harus siap garasi itu, ketika kita berani beli mobil ya harus sedia tempatnya” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan bahwa memang aturan dan kebijakannya belum ada untuk masalah pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi dan parkir di bahu jalan. Karena menurutnya, para pemilik kendaraan ini menggunakan fasilitas umum sebagai tempat parkirnya bukan fasilitas pribadi.

“Aturannya yang harus dibikin ini, kalo parkir dijalan kan itu fasilitas umum jadi harus punya garasi pribadi,” jelasnya.

Kendati demikian, dirinya berharap kesadaran dari Masyarakat agar permasalahan tersebut dapat diatasi. Karena proses penertiban parkir di Samarinda harus disadari oleh seluruh pihak termasuk masyarakatnya.

“Ya nanti Perda nya kita sampaikan ke masyarakat, tinggal dari masyarakatnyalagi sadar atau tidak,” pungkasnya.

(Adv / rid / eka)

Post Views: 296
Previous Post

Dukung Garuda Muda! Nobar Semifinal AFC U23 Asian Cup Kembali Digelar di Videotron Pendopo Bupati Kukar

Next Post

Pansus LKPJ Lakukan Sidak Ke Mall SCP, Beri Catatan Pengelolaan Izin Parkir

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pansus LKPJ Lakukan Sidak Ke Mall SCP, Beri Catatan Pengelolaan Izin Parkir

Pansus LKPJ Lakukan Sidak Ke Mall SCP, Beri Catatan Pengelolaan Izin Parkir

Statistik Pengunjung

442762
Users Today : 191
Total Users : 410653
Views Today : 791
Total views : 1447033
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.29
Server Time : 2026-04-22
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In