Publiknews.co Samarinda – Hingga November 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp27,8 miliar kepada negara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak, dalam kegiatan refleksi akhir tahun pada Senin (23/12/2024) pagi.
Washington mengungkapkan bahwa peningkatan ini didorong oleh penerapan paspor elektronik yang mulai diberlakukan pada pertengahan tahun.
Hingga 20 Desember 2024, jumlah permohonan paspor tercatat sebanyak 34.100.
“Di akhir tahun, permohonan paspor meningkat tajam, mencapai angka 220 hingga 260 permohonan per hari,” ujar Washington.
Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Samarinda telah menerbitkan 19.938 paspor baru.
Selain itu, terdapat 13.137 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku, 525 permohonan penggantian karena halaman penuh, dan 500 permohonan penggantian paspor yang hilang atau rusak.
Untuk jenis paspor yang diterbitkan, sebanyak 17.558 berbentuk paspor cetak, sedangkan paspor elektronik berjumlah 16.542.
“Penerapan paspor elektronik baru dimulai pertengahan tahun 2024, dan akan sepenuhnya berlaku mulai Juni 2025,” jelasnya.
Washington juga menyebutkan bahwa 70 persen permohonan paspor berasal dari warga yang hendak melaksanakan ibadah, sedangkan sisanya digunakan untuk tujuan wisata dan pekerjaan.
Selain paspor, Kantor Imigrasi Samarinda juga memproses izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). L
Sepanjang tahun 2024, izin tinggal tetap diberikan kepada empat pemohon, izin tinggal terbatas sebanyak 733 permohonan, dan izin tinggal kunjungan mencapai 775 permohonan.
“Saat ini, kami mencatat total 1.512 WNA yang tinggal di wilayah kerja kami dengan kategori izin tinggal yang terbagi dalam tiga jenis tersebut,” tambah Washington.p
Dalam hal penindakan, terdapat dua kasus pelanggaran ringan terkait penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA. L
Selain itu, pihak Imigrasi Samarinda juga telah mendeportasi 14 WNA, mayoritas berasal dari Malaysia dan Tiongkok.
Sebagai langkah preventif, Washington menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi.
“Kami akan meningkatkan pengawasan di tempat hiburan malam, kapal, serta perusahaan asing yang menjadi objek vital di wilayah kerja kami,” tutupnya.
Penulis Ainunnisa | Editor Eka Anika







Users Today : 1253
Total Users : 405798
Views Today : 2164
Total views : 1436002
Who's Online : 8