Putusan PK Ditolak, Kurator Tegaskan Pengelolaan 85 Persen Saham PT Kedap Sayaaq
Publiknews.co.JAKARTA— Tim Kurator Tn. Park Joung In (dalam pailit) menyatakan proses hukum kepailitan terhadap Park Joung In telah memasuki tahap berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali...
Read more









