Publiknews.co Samarinda – Setelah berhasil memenangkan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda bersama Andi Harun, Saefuddin Zuhri memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk lebih fokus pada tugas barunya di pemerintahan kota.
Pengunduran dirinya membuka jalan bagi pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kaltim, dengan Abdul Giaz ditetapkan sebagai penggantinya.
Pelantikan Abdul Giaz berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Seusai acara, Saefuddin Zuhri mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses PAW tersebut dan menyampaikan harapannya agar Abdul Giaz mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Saya bersyukur pelantikan ini dapat berlangsung dengan lancar. Saya berharap Saudara Abdul Giaz dapat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029 dengan penuh tanggung jawab serta mampu menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal,” ujar Saefuddin Zuhri.
Ia menegaskan bahwa tugas utama seorang anggota dewan adalah mengabdi kepada masyarakat serta menjalankan mandat yang telah dipercayakan dengan integritas dan profesionalisme.
Selain itu, Saefuddin Zuhri juga menyoroti pentingnya transparansi dalam menjalankan tugas legislatif.
Ia berharap Abdul Giaz dapat menjalankan tugasnya dengan mengacu pada regulasi yang berlaku serta prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh partai.
“Hal yang paling utama adalah menjaga kepercayaan masyarakat dan partai dengan menjalankan tugas secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” tambahnya.
Dengan resmi dilantiknya Abdul Giaz, ia kini menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Saefuddin Zuhri.
Harapan besar pun disematkan agar ia dapat membawa perubahan positif serta merealisasikan harapan masyarakat Samarinda dan Kalimantan Timur secara lebih luas.
Penulis Ainun editor Redaksi PN








Users Today : 208
Total Users : 489685
Views Today : 743
Total views : 1580752
Who's Online : 3