Publiknews.co Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa permasalahan pernikahan usia dini tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial dan budaya yang melingkupinya.
Selain itu, isu kemiskinan serta pemahaman terhadap persyaratan agama juga menjadi faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka pernikahan anak.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama, karena beberapa faktor seperti kondisi ekonomi, tradisi, dan pemahaman keagamaan sering kali menjadi penyebab utama terjadinya pernikahan di usia dini,” ujar Anhar pada Rabu (19/2/2025).
Untuk menekan angka pernikahan anak di bawah umur, ia menilai diperlukan kebijakan yang tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga pendekatan yang lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Sebagus apa pun peraturan yang dibuat, tidak akan ada yang benar-benar sempurna. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dan tepat sasaran,”ungkapnya.
Meskipun Samarinda baru saja mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak, Anhar mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Ia menekankan bahwa meskipun sektor pendidikan di Samarinda tergolong baik, tantangan seperti pernikahan usia dini dan dampak pergaulan bebas tetap membutuhkan perhatian serius.
“Pendidikan di Samarinda memang sudah cukup baik, tetapi masih ada tantangan besar yang perlu kita hadapi, terutama terkait pernikahan usia dini dan dampaknya terhadap masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN







Users Today : 107
Total Users : 507232
Views Today : 134
Total views : 1613244
Who's Online : 2