Publiknews.co Samarinda – Aktivitas pertambangan batu bara di Kota Samarinda masih terus berlangsung dan menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan serta masyarakat.
Salah satu wilayah yang terdampak cukup parah adalah Kecamatan Palaran, khususnya Kelurahan Bukuan, di mana lahan milik warga mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang yang tidak disertai reklamasi yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertindak lebih tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Pemerintah tidak boleh abai terhadap masalah ini. Perusahaan yang melakukan aktivitas tambang harus bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Anhar pada Rabu (19/2/2025).
Ia mengingatkan bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2023-2042, sudah ditetapkan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh lagi berlangsung di kota ini setelah tahun 2026.
“Kita sudah memiliki komitmen dalam RTRW bahwa mulai 2026, aktivitas tambang di Samarinda harus dihentikan. Jika aturan ini tidak bisa diterapkan, maka sia-sia saja dokumen RTRW yang sudah dibuat,” tegasnya.
Sebagai perwakilan rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palaran, Anhar menilai bahwa pertambangan yang berlangsung selama ini lebih banyak merugikan masyarakat, terutama di daerah pinggiran yang sebenarnya lebih cocok dikembangkan sebagai kawasan industri.
Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektur Tambang serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), yang dinilai kurang tegas dalam menghentikan aktivitas pertambangan yang berdampak negatif bagi lingkungan.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan, karena dampaknya tidak hanya merusak lahan, tetapi juga menyebabkan bencana seperti banjir di berbagai wilayah. Jika lingkungan terus rusak, maka ke depan akan sulit bagi kita untuk menarik investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN








Users Today : 114
Total Users : 506858
Views Today : 194
Total views : 1612692
Who's Online : 2