• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Berita

Unit Reskrim Polsek Kawasan Samarinda Amankan Pelaku Perjudian Online

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2025
in Berita, Hukum dan peristiwa
0 0
0
Unit Reskrim Polsek Kawasan Samarinda Amankan Pelaku Perjudian Online
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus perjudian daring jenis toto gelap (togel). Operasi ini dilakukan di Jalan Otto Iskandar Dinata, tepatnya di dalam Pasar Sungai Dama, yang berlokasi tidak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, di lokasi tersebut sering terjadi transaksi perjudian togel yang melibatkan kalangan buruh pelabuhan dan warga sekitar. Setelah menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat melakukan pengintaian, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai sedang berada di sebuah warung kopi. Tim segera menghampiri dan melakukan interogasi serta pemeriksaan terhadap pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial ID.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, IPDA Zaqi Ur R, S.H., menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan awal, pihaknya menemukan sebuah ponsel merek Oppo berwarna biru metalik yang berisi pesan WhatsApp terkait pesanan nomor togel. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp1.282.000, yang diduga merupakan hasil transaksi judi togel.

“Di lokasi, kami juga menemukan dua lembar catatan nomor togel serta dua buah bolpoin warna hitam di atas meja. Pelaku mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pengepul nomor togel, di mana ia mengikuti perputaran nomor melalui situs daring JWTOGEL HONGKONG,” jelas IPDA Zaqi Ur R, S.H.

Berdasarkan pengakuannya, ID memperoleh keuntungan sekitar 10 persen dari hasil perjudian tersebut dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Nis)

Post Views: 237
Previous Post

Periode Kedua Andi Harun Dimulai, DPRD Apresiasi Pencapaian Infrastruktur Samarinda

Next Post

DPRD Samarinda Dorong Keterbukaan dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Samarinda Dorong Keterbukaan dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

DPRD Samarinda Dorong Keterbukaan dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Sosial Media

Statistik Pengunjung

521002
Users Today : 152
Total Users : 488893
Views Today : 491
Total views : 1579091
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.53
Server Time : 2026-08-30
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In