Publiknews.co Samarinda – Banjir yang melanda beberapa kawasan di Kota Samarinda diduga tidak semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca, melainkan turut dipengaruhi oleh maraknya pembukaan lahan tanpa izin.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti dampak negatif dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali terhadap sistem drainase kota.
Beberapa wilayah terdampak, seperti Jalan Juanda, Jalan DI Panjaitan, serta Kecamatan Loa Bakung, kini menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Saat ini, sedang dilakukan investigasi guna mengidentifikasi penyebab utama serta merumuskan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini.
“Tingginya curah hujan memang menjadi salah satu faktor, tetapi ada indikasi kuat bahwa pembukaan lahan secara sembarangan turut memperburuk kondisi banjir.
Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian mendalam, khususnya terkait penerapan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023-2042,” ujar Deni pada Senin (24/2/2025).
Selain itu, regulasi mengenai pembangunan di bantaran sungai dan kawasan resapan air juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Keberadaan bangunan yang berdiri di atas sungai serta anak sungai di sekitar Jalan PM Noor diduga memperparah genangan air di kawasan Sempaja Utara dan Sido Damai.
“Perlu dilakukan evaluasi terhadap tata guna lahan dan penataan ulang wilayah terdampak. Jika ditemukan adanya bangunan yang menghambat aliran air, maka harus diambil langkah konkret, termasuk kemungkinan pembebasan lahan guna memperbaiki sistem drainase,” tegasnya.
Deni berharap hasil investigasi ini dapat menjadi dasar bagi Pemkot Samarinda dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi banjir di masa mendatang.
Pengawasan terhadap pembukaan lahan serta penertiban bangunan di bantaran sungai dinilai krusial untuk mencegah bencana serupa terjadi kembali di kemudian hari.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN








Users Today : 257
Total Users : 538920
Views Today : 287
Total views : 1667138
Who's Online : 2