Publiknews.co Samarinda – Jembatan Mahakam Satu akan ditutup sementara menyusul insiden tabrakan kapal tongkang bermuatan kayu yang menghantam struktur jembatan pada Minggu, 16 Februari 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 25 Februari 2025, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Timur, sejumlah pejabat hadir, termasuk Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Kalimantan Timur, Reihard Ronald; Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Samarinda, AKP La Ade Prasetyo; Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Didi Zulyani; serta Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Akmizal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kalimantan Timur, Irhamsyah, menjelaskan bahwa penutupan jembatan bertujuan untuk memperlancar proses investigasi yang akan dilakukan oleh BPJN Kaltim guna menilai dampak kerusakan akibat tabrakan tersebut.
“Penutupan sementara ini diperlukan agar proses investigasi dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Sebagai dampak dari penutupan ini, rekayasa lalu lintas akan diterapkan guna memastikan masyarakat tetap memiliki akses antara pusat kota dan Samarinda Seberang.
“Kami perkirakan penutupan akan diberlakukan dalam waktu dekat, kemungkinan mulai besok atau lusa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan II BPJN Kaltim, Akmizal, mengungkapkan bahwa proses investigasi diperkirakan akan berlangsung lebih dari satu pekan.
“Kurang lebih dua minggu,” ujarnya.
Insiden ini diduga disebabkan oleh kapal tongkang yang membawa muatan melebihi kapasitas, sehingga mengakibatkan kerusakan pada fender jembatan.
Dalam konferensi pers, awak media menanyakan batas maksimal muatan kapal tongkang yang diizinkan melintas di bawah Jembatan Mahakam Satu.
Namun, pihak Dishub Kaltim, Polresta Samarinda, dan BPJN Kaltim belum dapat memberikan informasi terkait.
“Terkait batas muatan kapal tongkang, hal tersebut berada dalam kewenangan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I A Samarinda,” pungkas Irhamsyah.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN






Users Today : 1100
Total Users : 405645
Views Today : 1640
Total views : 1435478
Who's Online : 7