• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Samarinda Apresiasi Kebijakan Pemprov Kaltim Fasilitasi Ibadah Pegawai Muslim

Redaksi by Redaksi
April 11, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
DPRD Samarinda Apresiasi Kebijakan Pemprov Kaltim Fasilitasi Ibadah Pegawai Muslim
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) baru-baru ini menerbitkan kebijakan yang mendukung pelaksanaan ibadah shalat berjamaah di lingkungan kerja bagi pegawai Muslim.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan hak beragama di tempat kerja.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.8.1/610/B.KESRA-1/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kaltim.

Dalam surat edaran itu, pegawai Muslim diminta untuk menghentikan atau menunda sementara kegiatan kerja selama 15 menit menjelang waktu shalat fardhu guna memungkinkan pelaksanaan ibadah secara berjamaah.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyambut baik kebijakan tersebut dan menyatakan dukungan penuhnya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan dalam menjalankan ibadah merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi.

“Kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak warga untuk menjalankan ibadah. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi. Shalat lima waktu adalah kewajiban setiap Muslim yang harus ditunaikan tepat waktu,” jelasnya.

Ia juga memandang kebijakan ini sebagai upaya positif dalam memperkuat karakter religius para pegawai, yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Langkah ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kehidupan spiritual para pegawainya. Nilai religius semacam ini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter bangsa,” tambahnya.

Ismail menuturkan bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa daerah lain di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi, di mana pegawai yang rutin melaksanakan ibadah shalat berjamaah mendapatkan apresiasi khusus dari pemerintah daerah.

“Kebijakan seperti ini bukan hal yang baru, namun tetap patut kita dukung karena memberikan ruang bagi pelaksanaan ibadah sekaligus menumbuhkan budaya disiplin dan tanggung jawab di kalangan pegawai,” pungkasnya.

Penulis Nisnun Editor Redaksi PN

Post Views: 180
Previous Post

Komisi II DPRD Samarinda Kawal Program Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Pangan Nasional

Next Post

Ekosistem Wirausaha Muda Kukar Tumbuh Lewat Kolaborasi Komunitas dan Sentra Usaha

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ekosistem Wirausaha Muda Kukar Tumbuh Lewat Kolaborasi Komunitas dan Sentra Usaha

Ekosistem Wirausaha Muda Kukar Tumbuh Lewat Kolaborasi Komunitas dan Sentra Usaha

Sosial Media

Statistik Pengunjung

571417
Users Today : 645
Total Users : 539308
Views Today : 835
Total views : 1667686
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.217.8
Server Time : 2026-11-06
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In