Publiknews.co Samarinda – Insiden kerusakan massal kendaraan setelah pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU di Samarinda menuai reaksi keras dari DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi III, Abdul Rohim, mendesak PT Pertamina agar tidak menghindar dari tanggung jawab atas persoalan yang telah merugikan banyak masyarakat tersebut.
Abdul Rohim menegaskan, hasil pemeriksaan laboratorium telah mengonfirmasi bahwa kerusakan mesin kendaraan disebabkan oleh bahan bakar bermasalah yang didistribusikan oleh Pertamina.
“Ini bukan lagi persoalan dugaan. Hasil uji laboratorium secara gamblang menunjukkan bahwa kerusakan tersebut bersumber dari bahan bakar yang disuplai oleh Pertamina,” tegas Rohim.
Ia menguraikan, temuan laboratorium mengindikasikan beberapa faktor penyebab gangguan mesin, antara lain spesifikasi bahan bakar yang tidak sesuai standar, potensi adanya endapan dalam tangki penyimpanan, serta paparan langsung sinar matahari terhadap bahan bakar yang tidak terlindungi dengan baik.
Seluruh faktor tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab operasional Pertamina.
“Rantai distribusi, mulai dari proses penyimpanan hingga penyaluran ke SPBU, sepenuhnya berada dalam pengawasan dan pengendalian Pertamina. Oleh karena itu, tidak relevan jika tanggung jawab dialihkan kepada vendor atau pihak lain,” paparnya.
Selain menyoroti peran Pertamina, Rohim turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam merespons keluhan warga.
Termasuk di antaranya bantuan perbaikan kendaraan yang terdampak.
“Langkah yang diambil Wali Kota mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat. Namun demikian, tanggung jawab utama tetap berada pada pihak Pertamina. Mereka yang seharusnya tampil dan menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 250
Total Users : 486147
Views Today : 646
Total views : 1574160
Who's Online : 3