Publiknews.co Samarinda — Persoalan permukiman kumuh masih menjadi tantangan signifikan bagi Kota Samarinda, terlebih di kawasan pusat kota yang semestinya mencerminkan wajah pembangunan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah konkret guna menanganinya.
Maswedi menyampaikan bahwa lingkungan tempat tinggal yang tidak layak bukan hanya berdampak pada penurunan kualitas hidup warga, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran serta penyebaran penyakit.
Menurutnya, situasi ini bertolak belakang dengan geliat pembangunan fisik kota yang saat ini sedang digalakkan.
“Pembangunan Pasar Pagi dapat menjadi contoh sukses revitalisasi kawasan perkotaan. Namun sangat disayangkan, masih banyak daerah strategis yang belum tersentuh penataan, sehingga tampak kontras dan bisa menimbulkan ketimpangan,” ujar Maswedi.
Ia menyoroti kawasan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota sebagai wilayah yang memerlukan perhatian serius, terutama karena tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan buruknya tata ruang hunian.
Ia juga menegaskan bahwa permukiman di sepanjang bantaran sungai turut memperburuk estetika dan fungsi ekologis kota.
Maswedi mengusulkan agar Pemerintah Kota melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera merancang strategi yang menyeluruh.
Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan relokasi bagi warga yang tinggal di zona rawan seperti tepi sungai.
“Relokasi dapat menjadi solusi awal untuk mengembalikan fungsi alami sungai. Tidak hanya sebagai saluran air, namun juga sebagai ruang terbuka hijau yang menunjang kualitas lingkungan perkotaan,” jelasnya.
Lebih jauh, Maswedi menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, program penataan kawasan kumuh harus menjadi prioritas, termasuk dalam alokasi pembiayaan yang memadai.
Menurutnya, tanpa upaya serius dan anggaran yang kuat, ketimpangan pembangunan akan terus berlanjut.
“Jika tidak ada komitmen bersama, kita akan melihat semakin lebar kesenjangan kualitas hidup antarkawasan. Oleh karena itu, sinergi antara Disperkim dan PUPR sangat diperlukan agar penataan kawasan kumuh benar-benar menjadi agenda prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN








Users Today : 460
Total Users : 486973
Views Today : 833
Total views : 1575927
Who's Online : 2