Publiknews.co Samarinda – Proses penertiban aktivitas Pasar Subuh yang berlokasi di Gang 3 Jalan Yos Sudarso pada Jumat (9/5/2025) lalu sempat diwarnai ketegangan antara petugas dan para pedagang.
Meskipun penertiban tetap dilaksanakan sesuai rencana, insiden tersebut memicu perhatian dari kalangan legislatif.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menyampaikan imbauan agar pemerintah kota mengedepankan pendekatan yang lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menjalankan penataan wilayah, khususnya terhadap para pedagang kecil yang terdampak langsung.
“Mereka adalah bagian dari masyarakat kita yang tengah berusaha memenuhi kebutuhan hidup. Pendekatan yang lebih manusiawi tentu akan jauh lebih efektif,” ujar Sani dalam keterangannya baru-baru ini.
Ia menekankan pentingnya sikap empati dari aparat yang bertugas di lapangan, baik dari Satpol PP maupun pihak kepolisian.
Menurutnya, tindakan represif hanya akan memperkeruh suasana dan menjauhkan tujuan utama penertiban, yaitu menciptakan keteraturan tanpa mengorbankan hak masyarakat kecil.
Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyoroti perlunya komunikasi yang intensif antara Pemkot Samarinda dan para pedagang sebelum pelaksanaan penertiban dilakukan.
Menurutnya, keterlibatan langsung dari pihak terkait melalui dialog terbuka akan memperkecil potensi konflik.
“Tanpa dialog yang sungguh-sungguh, niat baik pemerintah akan sulit diterima. Semua pihak perlu duduk bersama, agar rencana penataan bisa terlaksana dengan lancar dan mendapat dukungan masyarakat,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Sani juga menyampaikan pesan moral kepada para petugas penertiban agar mampu menempatkan diri secara bijak saat berhadapan dengan warga.
“Bayangkan jika orang yang Anda hadapi adalah orang tua Anda sendiri, atau saudara, bahkan anak Anda. Jangan bersikap kasar. Pendekatan persuasif harus diutamakan. Bila ada satu saja pedagang yang merasa dilukai, saya sebagai perwakilan mereka di DPRD juga turut merasakan kesedihannya,” tegas Sani.
Seruan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa dalam proses penataan kota, kepekaan sosial dan pendekatan dialogis harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan publik.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN








Users Today : 205
Total Users : 451481
Views Today : 366
Total views : 1517812
Who's Online : 3