• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

BK DPRD Kaltim Tunggu Disposisi untuk Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik RDP RSHD

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
BK DPRD Kaltim Tunggu Disposisi untuk Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik RDP RSHD
Bagikan

Publiknews.co Samarinda — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh dua anggota Komisi IV DPRD Kaltim, terkait insiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 29 April 2025 lalu.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa lembaganya akan memproses laporan tersebut secara objektif dan berdasarkan ketentuan tata tertib dewan.

Namun, ia menekankan bahwa penanganan laporan baru dapat dilakukan apabila telah melalui prosedur resmi.

“Surat laporan awal yang kami terima ditujukan langsung kepada BK. Setelah kami telaah, prosedurnya tidak tepat karena seharusnya laporan tersebut dikirim terlebih dahulu ke pimpinan DPRD untuk kemudian didisposisikan kepada BK,” ujar Subandi kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Pihaknya pun telah menginformasikan kepada pelapor bahwa dokumen sebelumnya belum memenuhi syarat administratif.

BK hanya dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan melalui jalur resmi, sesuai ketentuan lembaga.

Kini, laporan resmi dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim telah diterima oleh pimpinan DPRD Kaltim pada Jumat, 16 Mei 2025.

BK tinggal menunggu disposisi dari pimpinan dewan untuk dapat memulai proses klarifikasi dan verifikasi.

“Kami sudah menerima informasi bahwa laporan sudah masuk ke meja pimpinan. Hari ini kami pastikan apakah disposisinya sudah dilimpahkan ke BK. Jika sudah, kami akan segera memprosesnya,” tegas Subandi.

Apabila disposisi diterima, BK akan mengundang pihak pelapor untuk melakukan klarifikasi serta memverifikasi dokumen dan bukti pendukung.

Langkah ini merupakan tahap awal sebelum laporan tersebut diproses lebih lanjut.

“Kami akan meminta klarifikasi dari pelapor untuk memastikan substansi aduan. Proses ini akan dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Laporan tersebut ditujukan kepada dua anggota Komisi IV, yakni Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra.

Keduanya diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai etika dalam forum resmi dengan mengusir tiga kuasa hukum RSHD dari ruang rapat, dengan alasan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Tindakan tersebut dinilai oleh Tim Advokasi sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi advokat dan bertentangan dengan prinsip etika hukum.

Sampai saat ini, proses klarifikasi belum dapat dilakukan karena masih menunggu disposisi resmi dari pimpinan dewan.

Subandi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa BK berkomitmen menjalankan proses penanganan perkara ini dengan integritas dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis Nisnun Editor Redaksi PN

Post Views: 169
Previous Post

Ananda Dorong Perluasan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah untuk Tangani Lonjakan Kasus Narkoba di Kaltim

Next Post

DPRD Kaltim Minta Keadilan Pengelolaan Sungai Mahakam, Dorong Revisi Regulasi Nasional

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Kaltim Minta Keadilan Pengelolaan Sungai Mahakam, Dorong Revisi Regulasi Nasional

DPRD Kaltim Minta Keadilan Pengelolaan Sungai Mahakam, Dorong Revisi Regulasi Nasional

Sosial Media

Statistik Pengunjung

482756
Users Today : 212
Total Users : 450647
Views Today : 623
Total views : 1516206
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.42
Server Time : 2026-06-17
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In