Publiknews.co Samarinda – Peristiwa longsor yang terjadi di area inlet Terowongan Samarinda kembali menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, melalui Komisi III, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (15/5/2025) yang turut menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memberikan klarifikasi teknis mengenai penyebab serta langkah-langkah penanganan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan pada identifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya longsor dan merumuskan strategi pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Sejak awal, kami telah mencermati bahwa kemiringan di sekitar inlet memiliki potensi menimbulkan gangguan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kekhawatiran kami memang beralasan,” ujar Deni.
Berdasarkan informasi dari pihak kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), indikasi pergerakan tanah sudah terdeteksi sejak awal tahun 2025.
Semula diperkirakan bahwa potensi longsor akan terjadi dalam kurun waktu empat bulan, namun kondisi alam ternyata mempercepat proses tersebut.
Deni menekankan bahwa aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek infrastruktur berskala besar.
“Kami tidak menginginkan kejadian seperti ini terulang kembali. Penanganan harus difokuskan pada titik-titik rawan dan diselesaikan secara tuntas tanpa menyisakan risiko baru di area lain,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi serta keakuratan data teknis yang disampaikan oleh pihak pelaksana proyek.
Deni mengapresiasi penjelasan dari Dinas PUPR dan kontraktor bahwa telah dilakukan empat tahap penguatan struktur di dalam terowongan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa hasil penguatan tersebut harus melalui pengujian menyeluruh untuk memastikan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
“Kami memang belum memeriksa bagian dalam terowongan, namun kejadian longsor di area luar saja sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, kami mendesak agar seluruh pihak menjamin struktur terowongan benar-benar aman dan layak secara teknis,” tambahnya.
Deni berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di Kota Samarinda, guna meningkatkan kualitas dan menjamin aspek keselamatan di masa yang akan datang.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN






Users Today : 421
Total Users : 540066
Views Today : 525
Total views : 1668701
Who's Online : 6