Publiknews.co Samarinda – Kasus perundungan di lingkungan sekolah di Kalimantan Timur semakin menjadi perhatian publik.
Tak lagi bersifat insidental, kekerasan antar pelajar kini mulai terlihat sebagai persoalan yang sistemik, terjadi lintas jenjang—dari tingkat sekolah dasar hingga menengah pertama.
Merespons kondisi ini, DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif dan terstruktur di sekolah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai perlunya langkah-langkah nyata yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memutus rantai kekerasan di dunia pendidikan.
“Kami menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait praktik perundungan yang terjadi di berbagai sekolah. Ini masalah serius, karena bisa mengganggu mental dan proses belajar siswa. Bahkan kasusnya terjadi saat jam pelajaran, yang seharusnya menjadi waktu paling aman bagi anak-anak,” ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan bahwa kekerasan tidak bisa ditanggulangi hanya dengan sanksi, tetapi harus diatasi melalui pencegahan berbasis edukasi, penguatan peran guru, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat.
“Selama ini kita belum memiliki sistem pelaporan dan penanganan yang benar-benar berjalan efektif. Kalau sekolah atau orang tua enggan bicara, bagaimana bisa kita tahu sejauh mana persoalan ini berkembang?” ucapnya.
Hasanuddin juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Dinas Pendidikan, mengadopsi program-program anti perundungan yang telah berhasil diterapkan di daerah lain seperti Jawa Barat, sebagai acuan dalam merancang kebijakan lokal.
“Model intervensi dari daerah lain bisa kita adaptasi, tapi tentu harus disesuaikan dengan konteks lokal kita. Yang paling penting adalah komitmen untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang aman, bukan medan konflik bagi siswa,” tegasnya.
Ia turut menekankan peran penting pemerintah provinsi dalam memastikan alokasi anggaran dan kebijakan perlindungan anak berjalan konsisten, termasuk pembentukan tim atau unit penanganan kekerasan berbasis sekolah.
“Kami di DPRD siap mendukung upaya itu, baik dalam penganggaran maupun pengawasan pelaksanaan. Semua anak berhak atas ruang belajar yang nyaman dan bebas dari rasa takut,” tutup Hasanuddin.
Dengan kolaborasi antara legislatif, eksekutif, sekolah, dan masyarakat, DPRD Kaltim optimistis tren perundungan di sekolah dapat ditekan.
Kuncinya terletak pada keberanian untuk terbuka terhadap masalah, serta keseriusan dalam membangun sistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 498
Total Users : 487011
Views Today : 959
Total views : 1576053
Who's Online : 2