Publiknews.co Samarinda – Masalah infrastruktur jalan kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur. Kerusakan parah pada ruas Jalan H.M. Rifadin dan Kilometer 28 Batuah memicu kekhawatiran akan terganggunya mobilitas masyarakat dan membebani jalur alternatif yang tersedia.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan krisis transportasi yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Menurutnya, lambannya penanganan dapat berdampak luas, mulai dari distribusi logistik hingga akses masyarakat terhadap layanan dasar.
“Ketika akses utama lumpuh, beban otomatis berpindah ke jalan provinsi. Jika ini dibiarkan, kerusakan akan merembet dan memperparah kondisi infrastruktur secara keseluruhan,”jelas Reza.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mencari solusi menyeluruh.
Koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menjadi langkah awal yang didorong DPRD, sekaligus meminta Dinas PUPR Bidang Bina Marga agar menyiapkan rencana jangka pendek dan strategi pemulihan jangka panjang.
Tak hanya itu, Reza juga menyoroti peran Dinas Perhubungan dalam mengontrol lalu lintas kendaraan berat yang kerap menjadi penyebab kerusakan jalan, terutama yang melebihi kapasitas muatan.
“Overload kendaraan adalah bom waktu. Tanpa pengawasan ketat, jalan yang baru diperbaiki pun tak akan bertahan lama,”ujarnya.
Isu tambang di sekitar KM 28 pun turut menjadi perhatian, meski hasil kajian sementara dari tim geologi Universitas Mulawarman menyatakan kerusakan disebabkan faktor alam, DPRD berkomitmen melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan.
Di sisi lain, Reza mendesak pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI dan Ditjen terkait untuk mempercepat intervensi di wilayah-wilayah rawan kerusakan jalan di Kaltim.
Ia menilai pembangunan infrastruktur dasar semestinya menjadi prioritas nasional, mengingat posisi strategis Kaltim sebagai calon ibu kota negara.
“Kami butuh dukungan nyata, bukan hanya janji. Perbaikan akses jalan bukan kemewahan, melainkan kebutuhan mendesak,”tegasnya.
DPRD Kaltim, lanjut Reza, akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa aspirasi warga diakomodasi dalam setiap kebijakan.
Ia menekankan, peran legislatif tidak berhenti pada pengawasan, tetapi juga mendorong terwujudnya solusi konkret demi pelayanan publik yang merata.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN








Users Today : 113
Total Users : 510522
Views Today : 143
Total views : 1618507
Who's Online : 2