Publiknews.co Samarinda – Persoalan banjir yang semakin meluas di Kalimantan Timur mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti.
Ia menilai, bencana tersebut tidak hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi, namun lebih dalam lagi merupakan akibat dari lemahnya pengelolaan tata ruang wilayah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim ini mengungkapkan bahwa banjir yang kini merambah wilayah-wilayah yang sebelumnya aman menjadi bukti nyata adanya kekeliruan dalam alih fungsi lahan, terutama di kawasan hijau dan perbukitan.
“Dulu, kawasan perumahan seperti WIKA dikenal bebas dari banjir. Kini justru sering terdampak karena daerah perbukitan yang dulunya menjadi wilayah resapan air telah diubah menjadi permukiman,”ujar Damayanti pada Sabtu (7/6/2025).
Menurutnya, kegiatan pembangunan yang tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan hanya akan memperparah kerusakan ekologis.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tetap penting, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan selaras dengan prinsip keberlanjutan.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi prosesnya harus melalui perencanaan yang matang dan berpihak pada kelestarian lingkungan,”tegasnya.
Lebih lanjut, Damayanti menyoroti lemahnya sistem pengawasan dalam proses perizinan pembangunan.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan, khususnya yang berada di kawasan yang rawan banjir atau memiliki fungsi ekologis strategis.
“Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kerap kali hanya dijadikan syarat administratif semata. Tanpa penerapan yang konsisten dan pengawasan yang ketat, dampak lingkungan tidak akan bisa dihindari. Jika ini terus berlangsung, maka banjir akan menjadi bencana yang berulang setiap tahun,jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa banjir bukan hanya merugikan warga dari segi keselamatan dan kenyamanan, tetapi juga menimbulkan beban fiskal yang besar bagi pemerintah dalam penanganannya.
Menutup pernyataannya, Damayanti mengimbau pentingnya koordinasi antarinstansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta melibatkan lembaga lingkungan hidup, guna menyusun kembali arah tata ruang secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Apabila pengaturan tata ruang terus dibiarkan longgar, serta perizinan diberikan tanpa pertimbangan ekologis yang komprehensif, maka banjir akan terus menjadi momok tahunan bagi masyarakat Kaltim,”tandasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN






Users Today : 140
Total Users : 488881
Views Today : 394
Total views : 1578994
Who's Online : 3