Publiknews.co Samarinda — Penurunan tingkat cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius DPRD Kaltim.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menilai kondisi ini dapat mengganggu keberlangsungan pembiayaan layanan kesehatan yang selama ini didukung oleh dana pusat, khususnya melalui program Jaminan Pelayanan Indonesia (JPI).
Hal tersebut disampaikan Darlis usai menghadiri Forum Komunikasi Strategi Penguatan Rekrutmen Peserta UHC dan Forum Kemitraan Fasilitas Kesehatan yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (17/6/2025).
Ia mengingatkan bahwa bila tren penurunan ini tidak segera diatasi, maka konsekuensi fiskalnya akan dibebankan langsung ke pemerintah daerah.
“Penurunan cakupan UHC dapat menyebabkan terhentinya dukungan iuran JPI dari pemerintah pusat. Jika itu terjadi, pembiayaan layanan kesehatan akan sepenuhnya ditanggung APBD, dan ini tentu akan menjadi beban berat bagi kabupaten dan kota,” jelas Darlis.
Ia mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dalam memastikan kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional.
Upaya ini penting agar insentif dari pusat tetap mengalir dan tidak menimbulkan tekanan anggaran di tingkat lokal.
“Menjaga keberlanjutan UHC bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat untuk menjaga stabilitas anggaran dan kualitas layanan,” tambahnya.
Di sisi lain, Darlis juga menyampaikan kritik terhadap sejumlah kendala layanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih belum ideal.
Beberapa di antaranya adalah pembatasan jenis obat yang ditanggung serta sistem pelayanan yang dianggap kurang adaptif terhadap kebutuhan pasien.
“Kebijakan waktu konsultasi yang hanya lima sampai sepuluh menit per pasien tidak cukup untuk menangani kasus medis yang kompleks. Ini perlu ditinjau ulang agar pelayanan bisa lebih manusiawi dan menyentuh aspek substansial,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan pelayanan kesehatan seharusnya tidak bersifat seragam, sebab kondisi pasien sangat beragam.
Ia berharap kebijakan BPJS dapat lebih fleksibel dalam mengakomodasi kebutuhan pasien, baik dari segi waktu pelayanan maupun kuota kunjungan.
“Tidak semua kasus bisa ditangani dalam waktu yang sama. Kita butuh sistem yang mampu menyesuaikan, bukan yang memaksa semua pasien masuk dalam pola pelayanan yang kaku,”ujarnya.
Darlis menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus berupaya menjembatani kebijakan pusat dengan realitas di daerah agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak, merata, dan berkualitas.
“Kesehatan adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, tidak seharusnya terhambat oleh regulasi teknis yang tidak responsif terhadap kenyataan di lapangan,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN






Users Today : 788
Total Users : 490841
Views Today : 1373
Total views : 1582759
Who's Online : 2