Foto : Plt. Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh.
Disdikbud Kukar Dorong Akses Sekolah Inklusif Lewat Jalur Afirmasi SPMB
PUBLIKNEWS.CO, KUKAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara terus memperkuat pemerataan akses pendidikan melalui proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2025.
Seleksi kini tekag memasuki tahap kedua sejak 18 hingga 20 Juni, setelah sebelumnya menyelesaikan tahap pertama yang melibatkan jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Plt. Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menyebut bahwa proses pada jalur afirmasi tak hanya menyasar siswa dari keluarga tidak mampu, tetapi juga anak-anak penyandang disabilitas. Kuota untuk jalur ini disediakan sekitar 20 persen, namun jumlah pendaftar dari kelompok tersebut belum optimal.
“Sering kali kuota tidak terpenuhi karena banyak orang tua tidak tahu kalau anak disabilitas bisa mendaftar lewat jalur afirmasi,” katanya, Jumat (20/6/2025).
Emy sapaan akrabnya menjelaskan bahwa siswa afirmasi dapat memilih sekolah mana saja selama berdomisili di Kukar, tanpa dibatasi wilayah zonasi. Syarat tambahan untuk penyandang disabilitas adalah surat keterangan dari psikolog atau dokter, sebagai bukti status anak berkebutuhan khusus.
“Sekolah tidak boleh menolak pendaftar disabilitas, karena pendidikan inklusif itu wajib,” tegas Emy.
Bagi siswa dari keluarga tidak mampu, Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi acuan utama. Bila dokumen tersebut tidak tersedia, kondisi ekonomi dapat dibuktikan melalui data pada kartu keluarga, seperti status yatim piatu.
“Kami prioritaskan mereka yang memang layak, meski tak selalu punya KIP,” ujarnya.
Meski sosialisasi telah dilakukan ke berbagai sekolah, Disdikbud mengakui masih ada orang tua yang belum memahami fungsi jalur afirmasi. Salah satu kasus terjadi tahun lalu, ketika seorang siswa gagal mendaftar karena mengira biaya sekolah tidak bisa ditanggung. Kasus itu akhirnya dilaporkan oleh guru sekolah asalnya.
Disdikbud segera mengambil langkah, termasuk meminta dokumentasi kondisi rumah dan data tambahan dari siswa. Berdasarkan informasi tersebut, anak itu diarahkan ke sekolah terdekat agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Kami tidak akan membiarkan anak putus sekolah hanya karena tidak mampu atau punya keterbatasan fisik,” tandas Emy. (Adv)







Users Today : 684
Total Users : 435958
Views Today : 863
Total views : 1493148
Who's Online : 11