Publiknews.co Samarinda –
Program Sekolah Garuda yang diinisiasi oleh pemerintah pusat mendapatkan respons positif dari DPRD Kalimantan Timur.
Meski demikian, dukungan itu disertai dengan penekanan terhadap pentingnya regulasi yang kokoh dan adil agar pelaksanaannya dapat menjawab tantangan pendidikan jangka panjang secara menyeluruh.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepastian hukum dan kerangka kerja yang menyeluruh.
Ia menegaskan, tanpa dasar hukum yang kuat, keberlangsungan Sekolah Garuda akan menghadapi banyak tantangan di masa mendatang.
“Pendidikan bukanlah program sesaat. Jika ingin membangun ekosistem pendidikan yang tangguh, kita harus memastikan program ini dijalankan dengan prinsip keberlanjutan, berlandaskan keadilan, serta nilai-nilai Pancasila,”ujar Agusriansyah saat memberikan pernyataan pada Sabtu (21/6/2025).
Agusriansyah menyampaikan bahwa Sekolah Garuda tidak boleh hanya dipahami sebagai program unggulan di atas kertas, tetapi sebagai upaya konkret dalam membangun sistem pendidikan berdaya saing global.
Oleh karena itu, indikator pelaksanaan dan tolok ukur keberhasilan harus disusun secara terukur dan transparan.
Lebih jauh, ia mendorong agar regulasi yang menopang program ini tidak terbatas pada kebijakan pemerintah pusat.
Ia menyarankan agar kerangka hukum nasional seperti Peraturan Presiden dapat ditindaklanjuti melalui peraturan daerah, sehingga kolaborasi antara pusat dan daerah dapat berjalan secara sinergis.
“Penting untuk melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga orang tua. Regulasi harus bersifat partisipatif dan dapat diterapkan di berbagai level,”jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof. Stella Christie, menegaskan bahwa Sekolah Garuda merupakan program strategis nasional yang telah mendapatkan dukungan melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Ia juga menginformasikan bahwa penyusunan Peraturan Presiden tengah dalam proses sebagai dasar hukum lanjutan.
“Program ini bukan inisiatif politis, melainkan komitmen nyata untuk membuka akses pendidikan bermutu, khususnya di kawasan Indonesia bagian timur dan daerah 3T,”jelas Prof. Stella.
Ia menambahkan, pengembangan Sekolah Garuda telah melalui proses kajian yang mendalam selama satu tahun.
Selain dibangun di wilayah perkotaan, pengembangan juga menyasar daerah-daerah yang selama ini mengalami ketimpangan akses pendidikan.
“Kami pastikan bahwa Sekolah Garuda bukan proyek pencitraan semata, melainkan investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi unggul Indonesia ke depan,”pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN





Users Today : 93
Total Users : 435367
Views Today : 109
Total views : 1492394
Who's Online : 19