Publiknews.co Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pertamina yang dinilainya tidak profesional dalam pengelolaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas.
Ia bahkan menyebut Pertamina sebagai “biang masalah” dalam berbagai persoalan tata niaga energi di daerah.
Menurut Abdul Rohim, Pertamina telah beberapa kali memberikan janji manis kepada masyarakat, termasuk soal penyediaan bengkel gratis yang dijanjikan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi, sehingga ia menilai Pertamina telah ingkar komitmen.
“Pertamina ini biang masalah. Baik itu soal BBM, soal gas, semua tata niaganya ada di tangan mereka. Pemerintah daerah hanya membantu menjalankan mekanismenya, tapi otoritas penuh tetap di Pertamina,”ujar Rohim, Kamis (19/6/2025).
Ia juga menyoroti fakta bahwa harga gas melon melonjak tinggi di pasaran, mencapai Rp70 ribu hingga Rp80 ribu, padahal kuota disebut tersedia cukup.
Hal ini dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan dan adanya kemungkinan praktik sindikasi oleh oknum tertentu dalam distribusi.
“Sudah saatnya masyarakat melakukan class action terhadap Pertamina. Ini bukan hanya soal ingkar janji, tapi sudah merugikan masyarakat luas. Kalau pemerintah daerah tidak punya wewenang menindak, seharusnya pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN atau ESDM memberikan teguran atau sanksi,”tegasnya.
Terkait hasil RDP yang tidak kunjung ditindaklanjuti, Rohim menilai perlu ada mekanisme penguatan agar komitmen yang dituangkan dalam pertemuan resmi tidak sekadar menjadi formalitas semata.
“Kalau Pertamina sudah berkomitmen dalam RDP, tapi kemudian ingkar, DPRD yang terikat dalam kontrak komitmen itu harus bereaksi. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kalau seperti ini terus, masalahnya akan berulang tiap tahun,”tambahnya.
Rohim mengingatkan bahwa Pertamina sedang mengelola sektor yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya tindakan serius agar perusahaan pelat merah tersebut bertanggung jawab dan tidak bertindak semena-mena.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 1448
Total Users : 436722
Views Today : 1999
Total views : 1494284
Who's Online : 26