Publik News.co Samarinda – Penataan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim yang digelar pada Selasa (1/7/2025).
Sorotan ini disampaikan secara khusus oleh Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, yang mendorong agar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset segera direalisasikan.
Dalam forum yang berlangsung di Gedung D, lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Sarkowi menyampaikan interupsi guna mengingatkan bahwa persoalan pengelolaan aset daerah belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.
Ia menilai pembentukan pansus merupakan langkah penting agar permasalahan yang bersifat strategis ini dapat ditangani secara lebih terstruktur.
“Kami sering menerima keluhan dari masyarakat terkait aset-aset daerah, terutama aset yang merupakan hasil peralihan dari kabupaten ke provinsi, namun hingga kini belum memiliki kejelasan status,”ujar Sarkowi.
Lebih lanjut, ia juga mengacu pada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kembali mencatat persoalan aset sebagai temuan penting dalam pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim.
Hal ini, menurutnya, menjadi sinyal bahwa DPRD perlu mengambil langkah tegas melalui pembentukan pansus.
“Saya ingin mengetahui apakah sudah ada kelanjutan pembicaraan terkait pembentukan pansus ini. Jika sudah, mohon disampaikan sejauh mana perkembangannya, termasuk apakah telah dilakukan koordinasi dengan pihak eksekutif,”tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa proses pembentukan Pansus Aset masih dalam tahap pengumpulan nama-nama perwakilan dari masing-masing fraksi sebagai bagian dari persiapan awal.
“Saat ini kami masih mengoordinasikan pengusulan nama dari seluruh fraksi. Apabila seluruh perwakilan telah ditentukan, maka pembentukan pansus akan segera ditindaklanjuti dan diumumkan secara resmi,”jelas Hasanuddin.
Ia tidak menyebutkan target waktu secara spesifik, namun memastikan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen melanjutkan proses ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Dengan dorongan kuat dari unsur legislatif dan dukungan proses internal yang sedang berlangsung, pembentukan Pansus Aset diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola aset milik pemerintah provinsi yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan.
(ADV)
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 416
Total Users : 434394
Views Today : 784
Total views : 1490232
Who's Online : 4