Publiknews.co Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa proses seleksi dan pengangkatan tim ahli yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim sepenuhnya merupakan hak prerogatif kepala daerah.
Ia menekankan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk mencampuri proses tersebut, melainkan hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan hasil kerja tim yang telah ditunjuk.
Menurut Sarkowi, setiap kepala daerah tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan siapa yang dinilai layak membantu tugas-tugas strategis pemerintahan.
Karena itu, DPRD tidak akan ikut campur dalam proses penunjukannya.
“Kami di DPRD tidak akan memasuki ranah yang sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur. Menunjuk tim ahli atau tenaga pakar adalah hak prerogatif beliau, dan itu harus kita hormati,”ujar Sarkowi saat memberikan keterangan pada Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran DPRD akan berjalan setelah tim ahli tersebut mulai bekerja.
Jika kemudian ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau potensi penyalahgunaan kewenangan, maka barulah DPRD akan bertindak sesuai mekanisme pengawasan.
“Kami akan menilai hasilnya nanti. Apabila dalam pelaksanaannya muncul persoalan atau pelanggaran, tentu kami akan mengambil langkah sesuai tugas dan fungsi pengawasan kami,”jelas legislator partai golkar tersebut.
Sarkowi juga mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menghakimi individu yang ditunjuk sebagai tim ahli, terlebih jika belum ada dasar hukum yang jelas terkait dugaan masalah yang disangkakan.
“Selama belum ada keputusan hukum yang bersifat tetap dan sah, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa seseorang bermasalah. Mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah,”jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga untuk bersikap objektif dalam menyikapi penunjukan tim ahli tersebut.
Menurutnya, yang terpenting adalah mengawasi bersama-sama agar program berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Saya kira yang paling bijak adalah memberikan kesempatan terlebih dahulu. Setelah itu, mari kita awasi secara bersama,”pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi





Users Today : 641
Total Users : 418436
Views Today : 1665
Total views : 1462617
Who's Online : 3