Publiknews.co Samarinda — Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, memberikan tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif mulai 2029.
Ia menilai, keputusan tersebut memerlukan tindak lanjut berupa regulasi turunan dan saat ini pemerintah daerah tetap harus fokus menjalankan tugasnya.
Ananda menyebut bahwa pihaknya akan menunggu arahan lanjutan terkait mekanisme pelaksanaan hasil putusan tersebut.
Menurutnya, perubahan mendasar seperti ini tentu memerlukan proses hukum lanjutan, termasuk revisi undang-undang dan aturan teknis pelaksanaannya.
“Kita perlu bersabar menunggu tindak lanjut dari putusan MK ini. Akan ada revisi undang-undang dan penyusunan petunjuk pelaksanaan. Sambil menunggu itu, kami tetap memprioritaskan kerja nyata untuk masyarakat Kalimantan Timur,”ujarnya saat ditemui di Samarinda, Senin (7/7/2025).
Terkait dampak pemisahan jadwal pemilu terhadap efektivitas kinerja DPRD, Ananda menilai bahwa keputusan MK tentu telah melalui pertimbangan matang.
Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjalankan amanah yang diberikan rakyat, tanpa terpengaruh dinamika politik jangka panjang.
“Bagi kami yang saat ini sedang mengemban tugas, yang utama adalah menjalankan kepercayaan rakyat dengan sebaik mungkin. Saya pribadi akan terus berusaha memberikan yang terbaik selama masa jabatan,”tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Menanggapi wacana yang menyebut pemisahan jadwal pemilu bisa membawa keuntungan bagi para anggota dewan, Ananda menegaskan bahwa fokus utama bukan pada untung atau rugi, melainkan pada tanggung jawab yang harus ditunaikan.
“Ini bukan soal keuntungan. Menjalankan amanah dari masyarakat itu tanggung jawab yang besar. Jika tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, justru bisa menjadi beban moral dan politik. Jadi, saya tidak melihatnya dari sisi untung atau rugi,” tutupnya dengan tegas.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 609
Total Users : 418404
Views Today : 1517
Total views : 1462469
Who's Online : 4