Publiknews.co Samarinda – Ancaman narkoba di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian publik.
Tingginya peredaran zat terlarang di ibu kota Kalimantan Timur dinilai sebagai masalah serius yang tidak bisa ditangani secara biasa-biasa saja.
Sorotan disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, yang meminta aparat penegak hukum agar bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
Fuad menegaskan, penyalahgunaan narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah ancaman eksistensial terhadap masa depan generasi muda.
Oleh sebab itu, ia mendorong aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat aksi lapangan, memastikan bahwa pelaku peredaran narkoba siapa pun mereka mendapatkan sanksi tegas.
“Kalau sudah menyangkut anak-anak dan masa depan bangsa, maka kita tidak bisa lagi main aman. Ini waktunya bertindak nyata,”ujarnya pada Selasa (8/7/2025).
Menurut Fuad, kawasan padat penduduk masih menjadi titik rawan penyebaran narkoba.
Ia menilai, wilayah-wilayah ini perlu diawasi secara intensif, tidak hanya oleh aparat hukum, tetapi juga oleh elemen masyarakat yang berada di garis depan pengawasan sosial.
Isu seputar dugaan keberadaan “loket narkoba” di daerah Samarinda Pelabuhan Lama (SPL), yang sempat viral di media sosial, turut menjadi perhatiannya.
Meski telah dibantah oleh warga setempat, Fuad menilai hal itu menunjukkan pentingnya pengawasan berbasis komunitas dalam menangkal penyebaran informasi maupun peredaran narkoba.
“Penolakan warga SPL terhadap narkoba menjadi bukti bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Mereka ingin lingkungannya bersih dan aman,”jelasnya.
Ia mengapresiasi langkah aktif yang telah dilakukan pihak kelurahan, tokoh masyarakat, dan ketua RT di wilayah tersebut, terutama dalam melakukan pendataan penduduk, pengawasan langsung, serta kampanye bahaya narkoba.
Menurut Fuad, pendekatan berbasis komunitas seperti ini seharusnya direplikasi di wilayah lain yang memiliki risiko serupa.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa edukasi masyarakat saja tidak akan cukup tanpa diimbangi dengan tindakan hukum yang nyata.
Penegakan hukum harus tegas dan konsisten, agar memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
“Tanpa penindakan langsung, pesan-pesan pencegahan hanya akan jadi slogan kosong. Kita butuh ketegasan di lapangan,”tegasnya.
Fuad juga menyerukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba.
Ia menyebut orang tua, sekolah, dan organisasi sosial memiliki peran sentral dalam menjaga anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat adiktif.
“Pencegahan harus dimulai dari rumah dan lingkungan sekitar. Ini bukan sekadar tugas polisi atau BNN, tapi tanggung jawab bersama,”katanya.
Dengan kombinasi antara langkah penegakan hukum yang konsisten dan keterlibatan aktif masyarakat, Fuad optimistis Samarinda bisa terbebas dari ancaman narkoba.
Ia pun mengajak seluruh elemen kota untuk bersatu dalam komitmen menjadikan Samarinda sebagai wilayah yang tangguh dalam menghadapi kejahatan narkotika.
“Kita harus bergerak bersama. Jika seluruh elemen serius mengambil peran, Samarinda bisa menjadi kota yang bebas dari narkoba,”tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 582
Total Users : 467460
Views Today : 1596
Total views : 1544341
Who's Online : 2