Publiknews.co Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kaltim yang ingin membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola aplikasi transportasi daring seperti ojek online (ojol).
Menurutnya, wacana tersebut merupakan langkah positif dalam memperluas peran BUMD di sektor jasa digital.
“Bagus kalau memang ada. Jadi kita sebagai operator, entah nanti namanya apa, misalnya Grab versi lokal, ya itu bagus-bagus saja,” kata Sigit saat dimintai tanggapan, Jumat (11/7/2025).
Menurut politisi PAN ini, Pemprov tidak harus membentuk BUMD baru dari nol.
Ia menilai, lebih efisien jika pemanfaatan aplikasi ojol lokal itu dijalankan oleh anak perusahaan dari BUMD yang sudah ada.
“Tidak perlu mulai dari awal. Misalnya, Perusda MBS (Mitra Bina Sejahtera) bisa membentuk anak usaha yang khusus mengelola aplikasi ojol tersebut. Nanti kalau sudah besar dan mandiri, baru dilepas jadi entitas sendiri,” jelas Sigit.
Ia mengibaratkan pengembangan perusahaan ini seperti pendirian perguruan tinggi.
Menurutnya, institusi besar pun pada awalnya berkembang dari satuan kecil yang digabung menjadi entitas yang lebih besar.
“Lihat saja universitas, awalnya kan dari sekolah tinggi atau akademi yang digabung jadi satu. Prinsipnya bertumbuh dulu, tidak langsung besar. Begitu juga kalau mau buat usaha berbasis teknologi,” terangnya.
Sigit menambahkan, dalam konteks regulasi, tidak diperlukan pelaporan khusus ke kementerian apabila aplikasi ini dikelola oleh BUMD yang telah berdiri.
Menurutnya, sektor transportasi daring bersifat terbuka, sehingga siapa pun baik swasta maupun pemerintah daerah berhak mengembangkan inovasi serupa.
“Ini kan sektor bebas. Swasta boleh bikin, pemerintah juga boleh lewat BUMD. Jadi tidak harus izin khusus ke pusat, selama masih dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah lebih kreatif dalam mengembangkan usaha melalui entitas BUMD.
“Misalnya MMP (Mahakam Multi Persada), mereka juga bisa saja bikin anak perusahaan baru sesuai kebutuhan. Intinya, kita tinggal tempelkan ke perusahaan daerah yang sudah ada, baru nanti dikembangkan,” pungkasnya.
Wacana pengembangan aplikasi ojol lokal berbasis BUMD oleh Pemprov Kaltim dinilai Sigit sebagai langkah inovatif yang bisa membuka peluang usaha baru serta memperluas layanan publik.
Ia menegaskan, selama dijalankan secara efisien dan mengacu pada regulasi yang ada, ide ini layak untuk direalisasikan tanpa harus melalui proses birokrasi yang berbelit.
penulis nisa editor redaksi pn







Users Today : 71
Total Users : 488812
Views Today : 182
Total views : 1578782
Who's Online : 2