Publiknews.co Samarinda –
Peristiwa kebakaran yang kembali terjadi di Big Mall Samarinda pada Rabu pagi (17/7/2025) mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur.
Insiden yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WITA itu menjadi kejadian kedua dalam waktu yang relatif berdekatan, menimbulkan kekhawatiran publik terkait aspek keselamatan gedung.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, menilai kejadian ini harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan struktur bangunan, khususnya instalasi kelistrikan dan kekuatan fisik Big Mall yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda.
“Kami akan memanggil manajemen Big Mall untuk meminta penjelasan teknis. Selain itu, kami mendesak agar dilakukan audit total terhadap instalasi listrik serta kondisi struktur bangunan, terutama setelah insiden kebakaran sebelumnya,” tegas Sayid saat ditemui pada Jumat (18/7/2025).
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan ambruknya plafon di salah satu unit usaha sesaat setelah kejadian.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut tuntas penyebab utama insiden kebakaran tersebut.
Lebih lanjut, Sayid menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Kebakaran yang saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota Samarinda.
Menurutnya, regulasi ini sangat diperlukan sebagai landasan hukum dalam memperkuat sistem mitigasi risiko kebakaran, sekaligus meningkatkan profesionalitas dan kesiapan petugas pemadam kebakaran maupun relawan di lapangan.
“Kami sangat mendukung percepatan pembahasan perda ini. Harapan masyarakat tentu besar agar ada perlindungan maksimal terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area publik dan pusat keramaian seperti mal,” tandasnya.
Sayid juga menegaskan, Komisi III DPRD Kaltim siap bersinergi dengan lembaga terkait untuk memastikan langkah-langkah pencegahan berjalan optimal, tidak hanya sebagai respons sesaat, melainkan sebagai kebijakan berkelanjutan yang komprehensif.
“Hal ini akan kami bahas lebih lanjut bersama mitra kerja di Komisi III. Tujuannya agar upaya ini tidak sekadar reaktif, tetapi mampu membangun sistem pencegahan yang terpadu dan jangka panjang,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 368
Total Users : 514399
Views Today : 455
Total views : 1626591
Who's Online : 1