Publik News.co. Samarinda.Kegiatan pembangunan perumahan di wilayah perbukitan Samarinda kembali menjadi perhatian, menyusul keluhan warga atas dampak lingkungan dari proyek Perumahan Bukit Mediterania. Salah satu keluhan utama adalah aliran air bercampur lumpur dan pasir yang mengalir ke permukiman warga setiap musim hujan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya penerapan standar teknis yang wajib dipenuhi oleh pengembang, terutama terkait pembuatan kolam retensi sebagai bagian dari sistem pengendalian air di kawasan perumahan.
“Penyediaan kolam retensi itu mutlak, bahkan di kawasan pergudangan sekalipun. Samarinda ini berada di daerah berbukit, jadi jika pembangunan dilakukan di dataran tinggi tanpa pengendalian air, pasti akan berdampak ke wilayah di bawahnya,” ujar Deni di Samarinda, pada Kamis (17/7/2025).
Ia menekankan, setiap pembangunan kawasan harus mempertimbangkan potensi dampak lingkungan, terutama bagi permukiman di bawahnya.
Dengan karakteristik geografis Samarinda yang berbukit, keberadaan saluran drainase yang memadai menjadi keharusan.
“Kalau saluran drainase tidak memadai, air hujan pasti akan turun dan menimbulkan kerusakan. Prinsipnya bukan sekadar menahan air, tapi bagaimana mengarahkannya ke tempat pembuangan yang tepat, misalnya ke Sungai Mahakam,” jelasnya.
Menurut Deni, masalah serupa di Perumahan Bukit Mediterania bukanlah kasus pertama.
Ia mencatat, peristiwa semacam ini bahkan telah berulang hingga empat kali, sehingga perlu ada evaluasi serius terhadap pengawasan serta kepatuhan pengembang terhadap aturan yang berlaku.
“Dari luas lahan, seharusnya 20 persen wajib dialokasikan untuk kolam retensi dan ruang terbuka hijau. Pertanyaannya, apakah ini sudah diverifikasi secara benar oleh dinas teknis?” kata Deni.
Ia menegaskan, DPRD Samarinda sudah berulang kali memberikan peringatan, baik kepada pemerintah maupun pihak pengembang, agar pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Kewajiban pembangunan kolam retensi, menurutnya, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah nyata untuk mencegah banjir dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami sudah sering mengingatkan, setiap proyek perumahan wajib menyediakan kolam retensi sebagai bagian dari tanggung jawab mereka,” ujarnya.
Deni juga menilai, salah satu faktor utama penyebab banjir di Samarinda adalah maraknya pembukaan lahan skala besar tanpa disertai sistem drainase yang memadai maupun pengelolaan lingkungan yang terencana.
“Kami pernah memberikan catatan penting kepada Dinas PUPR, bahwa salah satu akar masalah banjir di Samarinda adalah aktivitas pembukaan lahan untuk pemukiman tanpa perencanaan yang benar,” ungkapnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari dinas-dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terhadap setiap rekomendasi teknis yang diajukan pengembang. Setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, tegas Deni, harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan berlarut.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 349
Total Users : 514380
Views Today : 430
Total views : 1626566
Who's Online : 4