Publiknews.co, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kaltim bukan lagi menjadi perdebatan politis, melainkan sebuah kebijakan strategis nasional yang telah memiliki landasan hukum kuat melalui undang-undang.
Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin sebagai tanggapan atas permintaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan IKN.
“Pemindahan IKN bukanlah isu spekulatif. Ini sudah masuk dalam koridor hukum melalui regulasi yang sah. Saat ini, yang harus kita dorong bersama adalah kelanjutan pembangunan agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat,” ujar Hasanuddin pada Kamis (24/7/2025).
Hasanuddin menekankan pentingnya menjaga komitmen dan konsistensi dalam implementasi kebijakan, alih-alih memunculkan kembali wacana yang telah melewati proses legislasi panjang.
Menurutnya, pembangunan IKN seharusnya dimaknai sebagai peluang pertumbuhan yang merata, bukan sekadar proyek infrastruktur.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan persepsi atau disinformasi.
“Anggaran dari pusat yang terus dikucurkan menjadi bukti bahwa pemerintah memiliki komitmen serius terhadap pembangunan IKN. Ini bukan program coba-coba, tetapi bagian dari agenda besar nasional,” ungkapnya.
Selain itu, Hasanuddin memberikan apresiasi terhadap kebijakan terbaru terkait Bandara VVIP IKN yang direncanakan dapat digunakan secara komersial.
Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat konektivitas dan memperluas manfaat ekonomi, khususnya bagi masyarakat sekitar wilayah penyangga IKN.
“Ketika akses transportasi dibuka lebih luas, maka ekonomi lokal akan terdorong tumbuh. Tidak hanya mendukung mobilitas pemerintahan, tetapi juga mempercepat distribusi logistik dan pariwisata,” jelasnya.
Hasanuddin turut mengingatkan bahwa penilaian terhadap proyek IKN hendaknya dilakukan berdasarkan data dan observasi lapangan, bukan hanya bersandar pada analisis anggaran atau opini yang belum terverifikasi.
“Saya mengajak semua pihak untuk memberi kontribusi konstruktif. Jangan terburu-buru menyimpulkan jika belum melihat langsung kondisi di lapangan. Ini bukan semata proyek negara, tetapi juga momentum besar bagi Kalimantan Timur,” pungkas politisi yang akrab disapa Hamas itu.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 550
Total Users : 521308
Views Today : 808
Total views : 1638217
Who's Online : 3