Publiknews.co Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnandi Ikhsan, mengkritisi rendahnya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak dan retribusi.
Ia menilai bahwa sumber-sumber penerimaan yang sah justru belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah.
“PAD seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan yang sah dan sangat potensial, namun belum digarap secara optimal,” ujarnya.
Ia mencontohkan sektor pertambangan sebagai salah satu penyumbang potensi besar.
Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, daerah mengalami kehilangan potensi penerimaan pajak alat berat hingga mencapai Rp50 miliar.
Firnandi menggambarkan kerugian tersebut setara dengan anggaran pembangunan jalan sepanjang 50 kilometer.
“Angka sebesar itu seharusnya bisa memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti penerimaan dari pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) industri.
Menurutnya, apabila seluruh perusahaan patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak BBM secara benar, maka pendapatan daerah akan meningkat secara signifikan.
“Jika pajak BBM industri dibayarkan sesuai ketentuan, maka dampaknya akan sangat terasa terhadap peningkatan PAD,” tegasnya.
Firnandi juga mengungkapkan bahwa tingkat kemandirian fiskal Kalimantan Timur saat ini baru mencapai sekitar Rp10 triliun, sementara potensi riilnya dinilai bisa mencapai dua kali lipat dari angka tersebut.
“Masih banyak potensi PAD yang belum digali secara maksimal. Kita perlu terobosan dan keseriusan untuk mengelola sumber pendapatan ini dengan lebih baik,” jelasnya.
Tak hanya dari sektor pertambangan, Firnandi turut menyoroti potensi ekonomi dari sektor kelautan, khususnya terkait pengelolaan tambat labuh serta kegiatan penunjang seperti bongkar muat dan jasa pemanduan kapal.
Ia menilai bahwa aktivitas di sektor tersebut telah berlangsung, namun belum dikelola secara optimal untuk mendatangkan pendapatan daerah.
“Kegiatan tambat labuh dan jasa pelabuhan sebenarnya sudah berjalan, tetapi kontribusinya terhadap PAD masih sangat terbatas karena belum dikelola secara profesional,” tuturnya.
Ia menyebut kendala utamanya terletak pada belum adanya standar operasional yang jelas serta sistem digital yang belum siap diterapkan.
Untuk itu, Firnandi mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut secara konkret.
“Pemda harus serius membenahi regulasi dan infrastruktur sistem, agar semua potensi yang ada dapat benar-benar dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)







Users Today : 141
Total Users : 515863
Views Today : 177
Total views : 1628599
Who's Online : 18