Publiknews.co Samarinda — Temuan beras oplosan yang baru-baru ini mengemuka mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnandi Ikhsan.
Ia menilai kejadian tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan kualitas bahan pangan, terutama komoditas pokok seperti beras.
“Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, baik dari segi kualitas maupun pergerakan harga,” ujar Firnandi.
Firnandi menjelaskan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini tidak terlepas dari sistem pemantauan harga dan laporan kualitas yang dilakukan oleh instansi terkait.
Menurutnya, pengawasan yang aktif memungkinkan pemerintah mendeteksi anomali pasar secara lebih cepat.
“Saat kami membahasnya di Komisi, sempat muncul pertanyaan bagaimana praktik semacam ini bisa terungkap. Ternyata, pemantauan harga serta laporan kualitas di lapangan menjadi alat utama untuk menelusuri indikasi kecurangan,” jelasnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan Kalimantan Timur atas langkah proaktif yang dilakukan dalam membongkar praktik pengoplosan beras, yang dinilainya sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
“Kami mengapresiasi Dinas Perdagangan karena telah mengambil langkah konkret di lapangan dan berhasil mengungkap pelanggaran ini. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga kualitas pangan yang sampai ke masyarakat,” katanya.
Namun demikian, Firnandi menegaskan bahwa langkah pengawasan saja tidak cukup.
Menurutnya, diperlukan upaya edukasi yang konsisten baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat umum.
Ia menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap standar mutu pangan dan perlunya masyarakat diberi pengetahuan untuk mengenali beras yang aman dikonsumsi.
“Edukasi kepada masyarakat tidak kalah penting. Masyarakat harus dibekali kemampuan untuk membedakan produk berkualitas dan yang tidak layak konsumsi. Sering kali perbedaannya tidak langsung terlihat, namun dampaknya bisa berbahaya,” ujarnya.
Ia mengibaratkan beras oplosan sebagai “uang palsu dalam sistem pangan” yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, terlebih jika dicampur dengan bahan berbahaya seperti plastik atau zat kimia.
Selain kualitas dan kandungan, Firnandi juga menyinggung persoalan takaran berat kemasan yang kerap menjadi keluhan warga.
Ia mencontohkan, dalam sejumlah kasus, beras kemasan 10 kilogram ternyata hanya berisi sekitar 9 kilogram, yang menurutnya merupakan bentuk kecurangan yang perlu ditindak tegas.
“Praktik pengurangan isi kemasan adalah pelanggaran nyata terhadap perlindungan konsumen. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencoba mencari keuntungan dengan cara tidak jujur,” tegasnya.
Firnandi mendorong agar inspeksi mendadak dan pengawasan terpadu rutin dilakukan, sekaligus memperluas kampanye kesadaran pangan aman di tingkat masyarakat.
(Adv/DPRD Kaltim)






Users Today : 14
Total Users : 515736
Views Today : 18
Total views : 1628440
Who's Online : 5