Publiknews.co Samarinda — Aksi pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang viral di media sosial menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Sebagian kalangan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap negara, bahkan menyamakannya dengan tindakan makar yang terselubung.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan pandangannya.
Ia mengimbau publik untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif tanpa melihat konteks dan motif yang sebenarnya.
“Memang ada yang menginterpretasikan penggunaan simbol bendera tersebut sebagai tindakan melecehkan negara. Namun, saya melihat hal ini lebih sebagai bentuk kekecewaan yang diwujudkan melalui simbol budaya populer,” ungkapnya, Rabu (6/8/2025).
Menurut Rohim, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, masyarakat sering menyalurkan kritik melalui berbagai cara kreatif, termasuk lewat simbol atau ikon dari budaya populer.
Dalam kasus ini, penggunaan bendera One Piece dapat dimaknai sebagai sindiran terhadap situasi sosial, bukan ancaman terhadap kedaulatan.
“Ini lebih tepat dimaknai sebagai bentuk ekspresi atas keresahan sosial yang dirasakan sebagian masyarakat. Menyampaikan kritik semacam ini seharusnya tidak serta merta dianggap sebagai tindakan subversif,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan makar umumnya dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan memiliki jaringan atau dukungan yang terorganisir.
Sementara dalam kejadian ini, tidak terdapat indikasi adanya mobilisasi atau agenda politik yang tersembunyi.
“Sampai saat ini, belum ada bukti kuat yang menunjukkan adanya motif makar. Maka dari itu, saya menyarankan agar kita bersikap proporsional,” tambahnya.
Rohim juga mengingatkan aparat dan pemangku kebijakan untuk tetap objektif dalam merespons dinamika seperti ini.
Ia menilai bahwa langkah represif bukanlah pendekatan yang tepat dalam menghadapi ekspresi kritik publik yang tidak bersifat destruktif.
“Selama tidak ada unsur penghasutan atau ajakan untuk menggulingkan negara, saya kira ini bukan perkara yang perlu dibesar-besarkan,” tuturnya.
Meski demikian, ia tidak menampik perlunya pengawasan sebagai bentuk kewaspadaan.
Ia menyarankan agar ruang kebebasan berekspresi tetap dijaga, selama tidak melewati batas konstitusional.
“Pemerintah seyogianya mencermati secara bijak dan tetap mengawasi perkembangan situasi. Namun, respons berlebihan justru bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dalam mengekspresikan kritik.
Menurutnya, apabila ekspresi semacam itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan negatif, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat itu sendiri.
“Kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tersembunyi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Rohim mengajak semua pihak untuk menjaga ketenangan dan stabilitas sosial.
Ia menilai bahwa ruang kritik perlu dibuka, tetapi tetap harus berada dalam koridor yang sehat dan konstitusional.
“Stabilitas sosial merupakan hal yang harus dijaga bersama. Kritik boleh, bahkan perlu, tapi jangan sampai menjadi celah untuk menciptakan keresahan nasional,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Samarinda)







Users Today : 809
Total Users : 490862
Views Today : 1462
Total views : 1582848
Who's Online : 5