• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Khusus Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Targetkan Eliminasi 2030

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
DPRD Samarinda Dorong Regulasi Khusus Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Targetkan Eliminasi 2030
Bagikan

Publiknews.co Samarinda — Peningkatan kasus tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD setempat.

Dalam rangka menyiapkan langkah pencegahan yang lebih terstruktur, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat perdana bersama sejumlah pemangku kepentingan pada Selasa (5/8/2025), untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pencegahan dan Penanggulangan TBC serta HIV/AIDS.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa pertemuan awal ini bertujuan menghimpun informasi dan masukan dari berbagai elemen yang terlibat langsung dalam penanganan kedua penyakit tersebut, termasuk instansi pemerintah, tenaga kesehatan, dan organisasi masyarakat.

“Melalui rapat dengar pendapat ini, kami melibatkan sejumlah stakeholder, mulai dari Dinas Kesehatan hingga perwakilan masyarakat. Fokus pembahasan berkisar pada strategi pencegahan serta pengendalian kasus TBC dan HIV/AIDS di Samarinda,” jelasnya.

Sri Puji menyebutkan bahwa masa kerja Pansus dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025.

Selama periode tersebut, pihaknya berkomitmen menyusun regulasi yang mampu memberikan dampak nyata di lapangan.

“Kami ingin agar pembentukan raperda ini tidak sekadar formalitas. Harapannya, rancangan yang disusun benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tingginya jumlah penderita serta kompleksitas penanganan menjadi dasar perlunya payung hukum yang kuat.

Selain penganggaran, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat termasuk sektor swasta dan media massa juga menjadi perhatian penting dalam proses penyusunan peraturan.

“Jumlah kasus yang terus meningkat memerlukan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan, baik dalam aspek pendanaan maupun upaya edukasi kepada publik,” tutur Sri Puji.

Menurutnya, edukasi masyarakat menjadi aspek krusial, terutama terkait HIV/AIDS yang kerap membawa dampak sosial dan psikologis bagi penderitanya.

“Perlu dilakukan upaya sosialisasi secara intensif agar masyarakat lebih sadar dan waspada terhadap bahaya penyakit ini. Terutama HIV, yang selain mematikan, juga kerap menimbulkan tekanan sosial yang besar,” ucapnya.

Ia juga menyoroti persoalan stigma yang masih melekat pada penderita TBC maupun HIV/AIDS, yang kerap menjadi penghambat proses pemulihan dan mengurangi efektivitas intervensi kesehatan.

“Kami prihatin terhadap stigma negatif dari masyarakat terhadap para penderita. Hal ini tentu berdampak pada kondisi psikologis pasien dan bisa menghambat proses penyembuhan. Sementara kita memiliki target nasional untuk mengeliminasi TBC dan HIV/AIDS pada tahun 2030. Namun, kasus justru meningkat di 2025 ini,” bebernya.

Sri Puji menegaskan bahwa DPRD Samarinda menginisiasi raperda ini sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit menular tersebut.

“Karena itu, kami merasa perlu menyusun peraturan daerah sebagai acuan hukum sekaligus strategi terpadu dalam mengatasi penyebaran TBC dan HIV/AIDS di Samarinda,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Samarinda)

Post Views: 159
Previous Post

DPRD Samarinda Mulai Bahas KUA-PPAS 2026, Tegaskan Pengawasan Anggaran dan Kepentingan Publik

Next Post

DPRD Samarinda Percepat Finalisasi 11 Raperda, Paripurna Dijadwalkan September

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Samarinda Percepat Finalisasi 11 Raperda, Paripurna Dijadwalkan September

DPRD Samarinda Percepat Finalisasi 11 Raperda, Paripurna Dijadwalkan September

Sosial Media

Statistik Pengunjung

473146
Users Today : 437
Total Users : 441037
Views Today : 847
Total views : 1500873
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.231
Server Time : 2026-05-31
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In